oleh

Ratusan Pohon Bambu Ditebang; Jefry Diperiksa Polisi

CLURING – Ratusan Pohon bambu diatas tanah milik pengairan ditebang tanpa ijin oleh Salah satu warga bernama jefry, lokasi itu dibelakang perumahan Sari indah Permai dusun Cempokosari desa Sarimulyo kecamatan Cluring. Kamis (20/09/2018).

Sebelumnya sudah diingatkan oleh warga bahwa tanaman bambu itu milik pengairan, namun Jefry masih saja nekat menebang dan menjualnya, hingga warga geram dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cluring.

Kini Jefry diperiksa oleh pihak kepolisian beserta pembeli bambu untuk mempertanggung jawabkan tindakannya.

Menurut Korsda Cluring, Kasian Efendi ketika di periksa pihak kepolisian menuturkan bahwa telah melayangkan surat keberatan atas pemotongan bambu di sepadan sungai

“Kami sudah layangkan surat keberatan atas pemotongan tersebut, yang jelas setiap warga boleh memotong tanaman yang ada di sepadan sungai namun harus ada rekomendasi dari dinas pengairan provinsi karena kepemilikan aset tersebut menjadi kewenangan dinas provinsi, kami dari dinas kabupaten hanya sebagai fungsi kepengawasan.” Ujarnya.

Sebelumnya Menurut Jefry yang mengaku sebagai penanggung jawab perumahan Sari Indah Permai ketika di konfirmasi di lokasi penebangan bambu mengatakan atas perintah bosnya yakni pak sigit

“Saya di perintah pak sigit untuk membersihkan perumahan ini, dan saya juga tidak tahu kalau bambu itu milik pengairan saya hanya menjalankan perintah saja.” Ungkap Hefry pria asal blitar yang kini berdomisili diwilayah kecamatan Srono.

Bahkan jefry mengakui bahwa bambu itu di jual seharga satu juta dan uang hasil penjualan untuk membeli handphone.

“Kita jual borongan seharga 1 juta semuanya mas dan pembelinya di daerah srono situ.” Imbuhnya

Sementara menurut Bibit salah satu warga menyayangkan adanya pemotongan Bambu di tanah sepadan sungai di perumahan yang di tempatinya

“Yang jelas saya sebagai warga juga tidak menghendaki adanya pemotongan bambu di sepadan sungai ini, karena jelas berakibat fatal nantinya bisa terjadi abrasi, dan yang pasti pula itu kan ada aturannya yang tidak memperbolehkan pemotongan bambu atau tumbuhan yang ada di sepadan sungai.” Ungkapnya.

Bahkan Bibit juga menambahkan atas kejadian ini sudah melaporkan kepada dinas pengairan dan pemerintah desa.

“Sebenarnya kejadian pemotongan ini sudah berlangsung sekitar satu bulan yang lalu, dan saya sudah melaporkan pada korsda pengairan Cluring bahkan saya juga melaporkan pada pemerintah Desa tapi sayangnya seperti lambat dalam memberikan Respon atas kejadian ini.” Imbuh Bibit.

Sementara kepala Dusun Cempokosari, Hadi Syorianto,  saat di lokasi menuturkan bahwa sudah pernah sempat menghentikan pemotongan Bambu tersebut, tetapi masih saja diteruskan bahkan dihabiskan.

“Sebenarnya kami sudah sempat menghentikan aktifitas pemotongan bambu ini, lha kok sekarang malah beraktifitas lagi, tapi hal ini sudah di ketahui polsek Cluring dan semua yang bersangkutan telah di periksa pihak kepolisian.” Ungkap Kadus.

Sedangkan menurut kapolsek Cluring, Iptu Bedjo Madreas, menuturkan bahwa perkara ini sudah di tindak lanjuti.

“Kami sudah menindaklanjuti perkara ini dan kini masih kita periksa semua yang bersangkutan dan kelanjutannya kita akan kordinasi dengan pihak kejaksaan apakah perkara ini masuk unsur pidananya atau tidak.” Ungkapnya

Sementara perkara ini masih di lakukan pemeriksaan pihak polsek Cluring, Barang bukti ratusan Bambu hasil pemotongan dan Truck pengangkutnya masih di amankan di halaman mapolsek Cluring. (Rony).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *