PURWOHARJO – Warga melapor telah terjadi penebangan kayu jati dipetak 79 G RKPH Karetan, BKPH Karetan. Setelah mendengar info tim Patroli gabungan yg terdiri dari Resmob Polres Banyuwangi wilayah selatan, Polmob, anggota BKPH Karetan, Pabin Banyuwangi selatan, dan WK Adm Utama Banyuwangi Selatan. Mereka menyisir lokasi dan ternyata benar, mereka menemukan 19 batang kayu jati (1,302m3) yang ditinggalkan penebangnya. Jumat (21/09/2018).
Dari hasil temuan dan info yang didapat bahwa kayu kayu tersebut yang menebang adalah Timin (50), lalu tim bergerak ke rumah Timin yang beralamatakan didusun Curahjati Rt 03 Rw 05 Desa Grajagan kecamatan Purwoharjo pada hari kamis pukul 23.00 wib Timin langsung ditangkap tanpa ada perlawanan.
“Sodara Timin kita tangkap dirumahnya tanpa ada perlawanan, lalu kita suruh menunjukkan rumah Nurhadi kawan dia memotong kayu jati.” Terang Perwira pembina (Pabin) Banyuwangi selatan Kompol Heru Kuswoto.
Malam itu juga, Nurhadi ikut ditangkap dirumahnya didusun Sosial Desa Grajagan kecamatan Purwoharjo, keduanya saat ini diamankan di Polres untuk pemeriksaan selanjutnya.
Dari kejadian itu pihak perhutani mengalami kerugian Rp. 9.769.000. Semua barang bukti berupa kayu jati saat ini dititipkan di Polsek Purwoharjo untuk penyelidikan lebih lanjut. (Rony).


Komentar