Banyuwangi, Jurnalnews.com – Pemerintah Desa Sidowangi, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027, Selasa (22/9/2026).
Musdes tersebut dihadiri perwakilan Pemerintah Kecamatan Wongsorejo, BPD Desa Sidowangi, pendamping desa, Bhabinkamtibmas, RT/RW, serta tokoh masyarakat Desa Sidowangi.
Kepala Desa Sidowangi, Muansin, mengatakan penyusunan RKPDes merupakan tahapan penting dalam menentukan arah pembangunan desa. Menurutnya, RKPDes merupakan penjabaran dari RPJMDes yang bersumber dari visi dan misi kepala desa.
“RKPDes kali ini merupakan RKPDes ke-8 yang kita selenggarakan pada periode pemerintahan ini. Karena itu, saya berharap apa yang kita tetapkan dan musyawarahkan tetap mengacu pada RKPDes yang sudah kita susun bersama,” jelas Muansin.
Ia menjelaskan, visi dan misi kepala desa kemudian dijabarkan ke dalam RPJMDes. Selanjutnya, RPJMDes diturunkan menjadi RKPDes dan diterjemahkan melalui APBDes agar program pembangunan yang dilaksanakan sesuai dengan hasil musyawarah dan kebutuhan masyarakat.
Muansin menambahkan, sejumlah program pembangunan yang belum terlaksana pada tahun-tahun sebelumnya masih dapat diusulkan kembali dalam RKPDes 2027, sehingga dapat menjadi bagian dari APBDes tahun anggaran 2027.
Menurutnya, kondisi keuangan desa saat ini menuntut pemerintah desa bersama masyarakat untuk lebih cermat menentukan skala prioritas. Terlebih, perjalanan pemerintahannya menghadapi berbagai tantangan, mulai dari pandemi COVID-19 pada awal periode hingga kebijakan efisiensi anggaran pada akhir periode pemerintahan.
“Dengan kondisi seperti sekarang, kita harus betul-betul berpikir untuk membuat skala prioritas. Mana yang paling penting, mana yang paling dibutuhkan masyarakat,” ujarnya.
Muansin menyebut beberapa indikator yang perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan program prioritas, di antaranya tingkat kebutuhan, efektivitas, dan tingkat kekrusialan sebuah kegiatan.
Ia mencontohkan pembangunan infrastruktur jalan umum yang dinilai perlu mendapat perhatian lebih karena berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat dan akses aktivitas warga.
“Pembangunan jalan umum tentu menjadi salah satu yang harus kita prioritaskan. Karena itu, saya berharap pembangunan di akhir periode ini tetap mengacu pada RPJMDes dan benar-benar berbasis kebutuhan masyarakat,” katanya.
Ia juga meminta BPD bersama pendamping desa dapat membantu memastikan proses penyusunan RKPDes 2027 berjalan sesuai ketentuan dan tetap berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Ketua BPD Desa Sidowangi, Junaidi, menyampaikan hal senada. Menurutnya, dengan keterbatasan anggaran yang ada, program pembangunan harus disusun berdasarkan kebutuhan paling mendesak.
“Harapannya cuma satu kepada seluruh hadirin. Seperti yang disampaikan Bapak Kades tadi, kita lebih prioritaskan program yang memang dibutuhkan untuk tahun 2027. Nanti penyusunannya juga akan dibantu oleh pendamping desa,” ujarnya. (Venus).


Komentar