oleh

Posko PPKM Skala Mikro Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 Kecamatan Banyuwangi

BANYUWANGI- Pembentukan posko Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Skala mikro tingkat RT RW sudah di perlakukan Kecamatan/ Kabupaten Banyuwangi, Jumat (12/2/2021).

Kapolsek Banyuwangi AKP Kusmin mengatakan mulai kemarin wilayah kecamatan Banyuwangi sudah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk pendirian Posko PPKM skala mikro di tempatkan setiap RT / RW Se kecamatan Banyuwangi.

IMG-20210212-WA0022

Sedangkan pembentukan tiga posko PPKM skala mikro Memang untuk tingkat RT RW di perum pelindung alam, perum Brawijaya asri dan perum pinang indah RT 05 RW 03 kelurahan Kebalenen, Kecamatan Banyuwangi.

kegiatan ini, dalam rangka upaya menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang ada di Kecamatan Banyuwangi. Sebelumnya telah dilaksanakan Koordinasi dan pembangunan Pembentukan Posko PPKM Skala Mikro dengan kelurahan se Kecamatan Banyuwangi.

IMG-20210212-WA0023

Sedangkan pelaksanaan Kegiatan PPKM Skala mikro dari unsur Kepulisian, Kasium Banyuwangi, Anggota Sabhara, Ketua RT 05 RW Kebalenan, warga Perumahan dan Tokoh Masyarakat.

Semua telah terbentuk Susunan Pengurus Posko PPKM Skala Mikro di tingkat RT RW di setiap kelurahan. Bahwa secara umum kesiapan pembentukan Posko PPKM Skala Mikro Kecamatan/ Banyuwangi sudah mencapai 90%.

“Pembentukan posko PPKM skala mikro hingga level terbawah di setiap kelurahan yaitu RT dan RW, “ujarnya.(Mbah Din)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *