oleh

Ratusan Warga Petani Datangi Kantor Desa Pakel – Licin

BANYUWANGI – Ratusan  petani Pakel datangi Kantor Desa Pakel, kecamatan Licin kabupaten Banyuwangi Jawa Timur, Rabu (3/3/2021) terkait perusakan tanaman milik petani Pakel di lahan perkebunan PT. Bumi sari.

Dikonfirmasi Kepala Desa Pakel Mulyadi mengatakan kedatangan warga petani Pakel dengan tujuan mengadu ke Desa, karena warga kita, ya kita terima ya kita sampaikan kepada pihak-pihak terkait yang di keluhkan warga itu.

Keluhan petani yang tadi ada perusakan tanaman mulai tanaman pisang , tanaman ketela dan pondok milik warga petani. Apa lagi, terkait perusakan tanaman yang jelas kita tidak tahu menahu siapa yang merusak tanaman petani itu.

IMG-20210303-WA0047

Kalau tadi warga menyebutkan ada oknum Kadus dibelakang itu, tadi hanya sempaikan saja yang di lakukan oleh warga petani Pakel.

“Dan kita juga harus ada pembuktian terdahulu, “Kata Kades Mulyadi.

Tambah, Kades Mulyadi menjelaskan tanah itu sesuai dari pertanahan tersebut masuk wilayah Desa Pakel.

IMG-20210303-WA0046

Sedangkan di desa pakel tidak ada tanah hak guna usaha (HGU ) yang ada tanah Hak guna usaha (HGU) di Desa Songgon dan di keluncing.

Pasalnya tanah yang di duduki warga petani Pakel yang di kelola oleh perkebunan PT. Bumi sari seluas 307 Hektar.

“Dan yang jadi permasalahan oleh warga Pakel itu, kan tanah di kelola oleh perkebunan PT Bumi sari, “paparnya.

Dengan pantuan dari aparat kepolisian Polresta Banyuwangi melakukan pengamanan di kantor Desa Pakel berjalan dengan lancar aman dan kondusif.(Mbah Din)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *