BANYUWANGI – Operasi pekat Semeru 2021 dari unit Reskrim Polsek Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi, berhasil mengamankan satu tersangka AA diduga Penjual jenis Pil Trihexyphenidyl. Jumat (26/3/2021).
Kapolsek Purwoharjo AKP Endro Abrianto mengatakan memang benar saat operasi pekat Semeru, unit Reskrim telah melakukan penangkapan terhadap seorang yang diduga telah mengedarkan jenis Pil Trihexyphenidyl.
Tempat kejadian perkara (TKP) penangkapan Di Dusun Kaliboyo Desa Kradenan Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi. Tersangka AA (22) warga Dusun Rejosari Rt. 03 Rw.01 Desa Benculuk, Kecamatan Cluring, Banyuwangi.
“Barang bukti yang disita dari Saksi 15 Butir Pil Trihexyphenidyl di bungkus dalam 1 plastik klip dan disita dari Tersangka AA 30 butir Pil Trihexyphenidyl yang di bungkus di dalam 3 plastik klip uang Rp.167.000, hasil dari penjualan pil Trihexyohenidyl
Di bungkus rokok gudang garam, “Kata Kapolsek AKP Endro Abrianto.
AKP Endro Abrianto menjelaskan kronologi kejadian Sewaktu unit reskrim Besarta anggota melaksanakan ” Operasi pekat Semeru 2021 ” dipinggir jalan tepatnya selatan pertigaan Dusun Kaliboyo, Desa Kradenan, Kecamatan Purwoharjo.
Saat itu, di ketahui ada 2 orang di pinggir jalan sedang berbagi sesuatu, setelah di dekati yang 1 orang melarikan diri dan yang 1 orang saksi berhasil di amankan. Setelah di lakukan penggeledahan di saku celananya saksi di ketemukan 15 butir pil Trihexyphenidyl setelah di tanyakan pil tersebut hasil membeli dari tersangka AA.
Setelah itu, Saksi di ajak mencari tersangka AA ternyata tidak begitu jauh keberadaannya dengan tertangkapnya saksi dan setelah di amankan serta di lakukan penggeledahan di saku celana sebelah kanan.
Ketika di lakukan penggeledahan terhadap tersangka Di ketemukan 3 bungkus plastik Clip masing masing berisi 10 butir pil Trihexypheidyl dan uang hasil penjualan pil Trihexyohenidyl sebanyak Rp.167.000,
Tersangka dan barang bukti di bawa ke Polsek purwoharjo untuk di lakukan penyidikan.
“Tersangka di kenakan dalam Pasal 197 Sub Pasal 196 UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, “ujarnya.(Mbah Din)


Komentar