oleh

Merasa Tidak Bersalah Kepala Desa Di Banyuwangi Enggan Menjawab 16 Pertanyaan Penggunaan Anggaran DD,ADD Dari LSM BP3RI

BANYUWANGI – Budiyono Kepala Desa Karangsari saat ditanya 16 pertanyaan penggunaan anggaran DD dan ADD tahun 2020, oleh anggota LSM BP3RI, enggan menjawab. Minggu (18/04/2021).

Menururt Budiyono, 16 pertanyaan itu sudah dilakukan sesuai prosedur dan tidak ada yang salah. Terbukti, Desa Karangsari sudah menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Banyuwang dan hasilnya tidak ada yang salah.

“Anggaran DD, ADD telah kami jalankan sesuai prosedur tidak ada yang salah, buktinya hasil pemeriksaan dari Inspektorat semuanya tidak menyalahi aturan, jadi kami tidak ingin menjawab pertanyaan tertulis oleh pihak LSM,” terangnya kepada Jurnalnews.com.

Masih kata Budiyono,” jika ada temuan penyelewengan anggaran baik DD, ADD di Desa kami, silakan dilaporkan saja, ke Bupati atau Ke Kejaksaan..! .” Tegas Budiyono saat ditemui dikediamnnya.

Sementara, Roky Sapulete anggota LSM BP3RI mengaku memberikan surat klarifikasi yang berisi 16  pertanyaan seputar penggunaan APBDes tahun 2020, namun pihak Kades Budiyono enggan menjawab.

“Kita tanya 16 pertanyaan seputar penggunaan APBDes tahun 2020, tetapi saudara Budiyono enggan menjawab.” Jelas Roky.

Roky menambahkan jika memang Kepala Desa Karangsari mengijinkan untuk mencari data penggunaan APBDes maka dalam waktu dekat pihak LSM BP3RI akan mempersiapkan petugas pengalian data penggunaan APBDes.

“Kita segera turunkan tim kusus investigasi LSM BP3RI guna penggalian data penggunaan anggaran APBDes tahun 2020.” Tambahnya. (ILham//JN).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *