oleh

Mediasi Tiga pilar Meredam Perselisihan Jam’ah Dzikir, Berakhir Damai

BANYUWANGI Menindaklanjuti pertemuan di kantor desa Kebondalem, Kecamatan Bangorejo, Banyuwangi, beberapa waktu yang lalu terkait keresahan warga dengan adanya bangunan yang digunakan sebagai tempat ritual keagamaan, komponen tiga pilar menggelar pertemuan dengan pengurus padepokan, Senin, (14/6/2021).

Dalam pertemuan yang dihadiri Kepala Desa Kebondalem, Ikhsan, SH., Kapolsek Bangorejo, AKP Mujiono, Babinsa Kebondalem, Sertu Mujiono, tokoh masyarakat, tokoh agama, pengurus jama’ah Sholawat Majelis Dzikir Sholawat Manakib Umum dan juga perwakilan warga masyarakat.

Kades Kebondalem Iksan SH mengatakan Kita adakan pertemuan kali ini untuk menyikapi adanya miss komunikasi diantara warga desa Kebondalem dengan adanya kegiatan ritual keagamaan yang dilakukan sekelompok warga lain dengan mendatangkan tamu dari luar daerah, harapannya setelah pertemuan ini semua bisa mendapatkan kejelasan,” terang Ikhsan, Kades Kebondalem.

Begitupula saat AKP Mujiono, Kapolsek Bangorejo, dalam penyampaiannya menghimbau agar dalam setiap pertemuan yang akan menjadi konsumsi publik harus ada notulennya.

“Dengan adanya notulen apa yang menjadi kesepakatan bersama nanti bisa ditindaklanjuti, dan sebenarnya tidak ada larangan bagi warga masyarakat untuk berkumpul dan berserikat karena itu dilindungi undang-undang asalkan tidak melanggar hukum yang berlaku,” ungkap AKP Mujiono.

Sedangkan saat KH. Likin, selaku ketua Majelis Sholawat Manakib Jhawahirul Ma’ani dari Pasuruan mengatakan jika dirinya bersama rekannya merupakan utusan dari pusat untuk memberikan penjelasan tentang tempat yang ada didesa Kebondalem.

“Tempat yang dibangun ini hanya digunakan teman-teman satu majelis untuk menggelar acara Sholawat Manakib Jhawahirul Ma’ani, dan sebenarnya dari awal sudah diberi pesan agar teman-teman yang ada di Kabupaten Banyuwangi sebelum membangun tempat atau berkegiatan meminta izin dulu kepada pemerintah desa setempat,” kata KH. Likin.

“Jadi disini bukanlah membangun pondok pesantren atau TPQ tapi hanya untuk menggelar acara sholawatan saja, kita juga mengakui kalau memang ada kesalahan dan mewakili pengurus pusat memohon maaf kepada semua yang hadir terutama kepada bapak-bapak pejabat pemerintahan yang ada di sini,” imbuhnya.

Babinsa Kebondalem, Sertu Mujiono, menyatakan bahwa sebenarnya kegiatan yang dilakukan oleh majelis Sholawat Manakib Jhawahirul Ma’ani tidak ada masalah asalkan bisa dijelaskan secara gamblang kepada warga masyarakat.

“Kita harapkan agar pengurus bisa menjelaskan apa itu tentang kegiatan sholawat manakib Jhawahirul Ma’ani secara gamblang kepada masyarakat sehingga dengan adanya kegiatan sholawatan disini bisa bermanfaat bagi semua,” tutur Sertu Mujiono.

Perwakilan pengurus, Gus Busro, ketika diberi kesempatan untuk menjelaskan jikalau Majelis Sholawat Manakib Jhawahirul Ma’ani adalah kegiatan Sholawatan untuk Jami’il Muslimin, khususnya yang mengamalkan Sholat, dzikir dan Sholawat.

“Sholawat Manakib Jhawahirul Maa’ni merupakan karomahnya Kyai Jauhari yang diikuti oleh para santrinya, dan bukanlah aliran menyimpang ataupun aliran sesat, kami senang dengan adanya acara ini sehingga semua bisa jelas tanpa ada asumsi macam-macam lagi kepada kami”, ucap Gus Busro.

“Dan kami juga senang bila ada warga yang mau berkenan ikut beribadah sholawatan disini, semoga kita bisa mendapatkan barokah dan manfaat bersama-sama nantinya,” tutupnya.

Begitupula setelah mendapatkan penjelasan dari pihak pengurus, Iswanto, salahsatu warga yang rumahnya berdekatan dengan lokasi mengaku siap mendukung kegiatan sholawatan yang digelar.

“Saya atas nama pribadi dan mungkin mewakili warga desa Kebondalem siap mendukung adanya kegiatan yang ada ditempat sini, semoga keberadaan tempat ini juga bisa memberikan manfaat yang baik untuk kita semua,” ujar Iswanto (Jaenudin).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *