oleh

Ratusan Nelayan Muncar Unjuk Rasa Adanya Kapal Nelayan Pakai Pukat Hariamu

BANYUWANGI -Ratusan nelayan di Pelabuhan Ikan Muncar, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi  melakukan aksi protes atas adanya kegiatan perahu pengguna jaring pukat di wilayah Perairan Muncar.

Dalam aksi unjuk rasa itu, nelayan meminta agar kapal jaring pukat itu tidak lagi beroperasi lantaran ditengarai merusak terumbu karang.

Perwakilan nelayan Pelabuhan Ikan Muncar, Haji Hasim mengatakan jika aktivitas perahu pengguna jaring pukat itu membuat lingkungan perairan menjadi rusak. Selain itu, adanya kegiatan penangkapan dengan menggunakan jaring pukat itu membuat hasil tangkapan nelayan di Pelabuhan Ikan Muncar menjadi berkurang drastic. “Ikan kecil-kecil pun terjaring jika menggunakan teknik tangkapan pukat seperti itu,” ujarnya.

Para nelayan menuntut agar petugas menghentikan aktivitas perahu jaring pukat itu dan memberi saksi tegas kepada kepada pelaku tersebut. Jika petugas tidak dapat menghentikan aktivitas perahu jaring pukat itu, para nelayan mengancam akan melakukan aksi yang lebih ekstrem lagi. “Kami akan mengerahkan sebanyak 300 hingga 400 perahu untuk menghentikan aktivitas perahu jaring pukat yang beroperasi di sekitar perairan Tanjung Sembulungan itu jika petugas lamban dalam melakukan penindakan,” cetusnya.

Sementara itu, Komandan Pos Keamanan Laut Terpadu (Dankamladu) Muncar, Letda Triyono menjelaskan pihaknya memfasilitasi aksi unjuk rasa yang dilakukan para nelayan itu. Sebelumnya pihaknya sudah mendapatkan laporan terkait adanya aktivitas perahu jaring pukat yang diduga merusak karang dan juga melanggar peraturan itu. “Agar tidak menimbulkan tindak anarkhis kami mengundang perwakilan nelayan dan seluruh steakholder yang berkaitan dalam masalah itu,” terangnya.

Dari hasil mediasi yang tersebut, petugas meminta waktu agar dapat mengetahui pasti jenis perahu dan juga jaring yang digunakan oleh perahu pengguna jaring pukat itu. Jika terbukti ada pelanggaran, maka pihaknya akan memberi sanksi tegas terhadap kapal pengguna jaring pukat tersebut. “Karena masalah itu sudah menjdi polemic di masyarakat akan secepatnya kami tindaklanjuti.

Jika benar terbukti kapal pengguna jaring pukat itu melanggar aturan maka akan kami kenakan sanksi sesuai undang-undang yang berlaku,” pungkas pria yang juga menjabat sebagai Komandan Pos TNI-AL Muncar itu. (Jaenudin)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *