oleh

HUT Bayangkara Polsek Cluring Digelar Cukup Sederhana Hanya Tasyakuran Dengan Tradisi Tumpengan

BANYUWANGI Memperingati HUT Bhayangkara ke 75 tahun 2021 diadakan tasyakuran bertempat di ruang Bhayangkari Mapolsek Cluring, Kabupaten Banyuwangi, dengan cara sederhana. Kamis (1/7/2021).

Kapolrsta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu melalui Kapolsek Cluring AKP Bejo Madrias mengatakan sebelum melaksanakan tasyakuran terlebih dahulu seluruh jajaran Polsek Cluring mengikuti jalannya upacara HUT ke-75 Bhayangkara yang dilaksanakan secra virtual.

Upacara yang dipimpin langsung oleh Presiden Jokowi Widodo dari Istana Negara ini mengusung tema ‘Transformasi Polri yang Presisi mendukung percepatan penanganan Covid-19 untuk masyarakat sehat dan pemulihan ekonomi menuju Indonesia maju.

Selain mengikuti upacara yang digelar secara virtual, jajaran Polsek Cluring juga menggelar tasyukuran dan santunan anak yatim yang dilaksanakan di dalam Mapolsek.

Kegiatan yang berlangsung sederhana tersebut dihadiri Camat Cluring beserta staf, Danramil Cluring bersama anggota, Kades, Polmob Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, Banser, Senkom, Kepala PKM Puskesmas, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.

Acara Tasyakuran HUT Bhayangkara ke 75 tahun 2021 dengan 25 nasi tumpeng yang digelar di Mapolsek Cluring ini tetap menerapkan Prokes Covid-19 dengan ketat.”kata Kapolsek AKP Bejo Madrias.

AKP Bejo Madrias menyampaikan juga membagikan santunan kepada anak yatim, karena masih dalam masa pandemi sehingga acara peringatan HUT Bhayangkara kali ini cukup digelar sederhana dengan melakukan tasyukuran tumpengan.

“Karena HUT Bhayangkara tahun ini mengusung tema Transformasi Polri yang Presisi mendukung percepatan penanganan Covid-19 untuk masyarakat sehat dan pemulihan ekonomi menuju Indonesia maju.

Jadi untuk itu, kita akan bersinergi dengan Satgas Covid-19 untuk mensukseskan pelaksanaan program vaksinasi gratis di wilayah hukum Polsek Cluring,” tambah AKP Bejo Madrias.

Lanjut, AKP Bejo Madrias juga menegaskan, saat ini Polsek Cluring selalu melakukan patroli agar masyarakat selalu mematuhi Surat Edaran Satgas Covid-19 Kabupaten Banyuwangi Nomer: 048/SE/STPC/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Banyuwangi.”
jelasnya. (Jaenudin).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *