BANYUWANGI – Pasca penggrebekan dan penyegelan tempat produksi dan penyimpanan jamu yang diduga illegal oleh BPOM di Desa Rejoagung Dusun Sumberagung. Kini Gudang tersebut dijaga 4 orang yang mengaku – aku dari pihak BPOM.
Kepala Dusun Sumberagung Imron menjelaskan ke 4 orang yang menjaga gudang jamu tersebut dipastikan bukan warganya. Sabtu (31/07/2021).
“Saya menerima laporan warga, ada 4 orang menjaga gudang jamu setelah disegel oleh BPOM, lalu kita kordinasi oleh pihak Kantibmas dan memanggil 4 orang tersebut, 4 orang itu bukan warga sini.” Terangnya.
Menurut Imron, ke 4 orang tersebut mengaku bahwa dirinya disuruh oleh Sony warga Desa Sempu, lalu mereka dibawa ke kantor desa untuk dimintai keterangan.
Sementara Kepala Desa Rejoagung Sonhaji menegur kepada 4 orang yang mengaku – aku dari pihak BPOM agar tidak berkeliaran dimusim pandemik Covid – 19.
“Saya sesalkan ini terjadi kenapa mereka tidak ijin dulu ke desa. Mereka kita himbau agar jangan berkeliaran ke kampung lain seperti disini sebab ini musim pandemik covid – 19.” Jelasnya.
Setelah mereka ditegur dan diberikan pemahaman lalu keempatnya disuruh pulang. (Ry//JN)


Komentar