SILIRAGUNG- Regu Patroli yang tergabung dari Polisi Hutan Mobil (Polmob) dan Polisi Hutan Teritorial (Polter), gagalkan 3 pelaku ilegal loging dengan barang bukti 15 kayu jati, penangkapan pada pukul 03.00 wib, penyergapan dipimpin langsung oleh KRPH Senepo utara, Sugito.Wilayah penyergapan masuk Desa Barurejo kecamatan Siliragung.Banyuwangi. Selasa (20/03/2018).
Penangkapan 3 pelaku tersebut dengan cara diintai yang sebelumnya sudah ada informasi warga bahwa para pencuri kayu melakukan penjarahan pada malam hari.
Lokasi penjarahan kayu jati oleh 3 pelaku itu dipetak 48D RPH Senepo Utara BKPH Pesanggaran KPH Banyuwangi Selatan.
“Sebelumnya kami menerima laporan warga bahwa ada warga yang menebang kayu jati pada malam hari, dari situ kita lantas menelusuri dan mempersiapkan untuk pengintaian pada malam hari sekitar pukul 23.00 wib.” Terang Muaji, Komandan Regu Polisi hutan mobile (Polmob).
Hampir semalaman di intai dan ternyata pada pukul 03.00 wib rombongan penebang kayu lewat dengan membawa 3 motor mereka adalah Moh khoirun muntoha (30) Rahmat hidayat (27) Eko adi saputro (22) semua dari Desa Barurejo.
Hasil dari pada penyergapan yaitu 15 batang kayu juti dan 3 unit motor sebagai alat angkut. Sementara itu dari hasil penangkapan kesemuanya dilimpahkan ke Polsek Siliragung untuk proses sidik selanjutnya. (Rony).
Komentar