oleh

Dirayu Akan Dinikahi; Gadis Dibawah Umur Hamil 8 Bulan

BANYUWANGI – Gadis Desa Bunga harus menahan malu karena hamil 8 bulan tanpa swami. Lantaran dijanjikan dinikahi oleh tersangka RA (22). Selasa (17/11/2020).

Korban akhirnya pasrah menuruti tersangka melakukan hubungan selayaknya orang berumah tangga.

Kejadian tersebut dilakukan dikamar rumah tersangka di wilayah Kecamatan Gambiran, Banyuwangi.

Kini tersangka RA, harus menanggung perbuatannya lantaran pihak keluarga korban melaporkan kejadian itu ke pihak Kepolisian Polresta Banyuwangi.

Dalam pres rilis, Kapolresta Banyuwangi AKBP. Arman Asmara Syarifudin menjelaskan, tersangka melakukan harl tersebut dengan cara merayu dengan mengajak nikah.

“Setelah berhasil mengajak korban menginap di rumahnya, lalu tersangka mengajak korban berhubungan intim dengan meyakinkan korban dan berjanji akan menikahi korban.” Jelasnya.

Arman menambahkan.” Tersangka merayu dan berkata ‘wes tenang ae engko lek onok opo-opo aku tanggung jawab’ (tenang saja nanti kalau ada apa-apa saya tanggung jawab).” Tambahnya.

Kini tersangka RA, mendekam dibalik jeruji besi karena ulah perbuatannya. Sementara RA mengaku menyetubuhi pacarnya itu dijanjikan akan dinikahi.

“Saya janji akan menikahi, dan sekarang saya juga tahu dia hamil,” ujar RA. (han//JN).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *