BANYUWANGI- Dimasa Pademi Covid-19 hiburan musik Elekton di acara hajatan di hentikan Kapolsek Bangorejo, Banyuwangi. Rabo (27/1/2021).
Kapolsek Bangorejo AKP Mujiono mengatakan memang benar telah menghentikan hiburan musik Elekton dalam acara hajatan.
“Tempat kejadian Pertujukan hiburan musik Elekton masuk Desa Temurejo Kecamatan Bangorejo Banyuwangi,
“Kata AKP Mujiono.

Lanjut, AKP Mujiono menjelaskan sebelumnya minta maaf kepada rekan rekan pemusik dan tuan rumah yang punya hajatan telah mengganggu kenyamanan semua.
Tapi ada suatu hambatan, dimana mana sekarang ada Himbauan tentang Kesehatan selama masa pedemi Covid-19.
Pasalnya, kegiatan ini tidak tau , sehingga kami dan anggota ke lokasi hiburan musik Elekton karena ada laporan dari masyarakat.
Jadi saat ini kegiatan hiburan musik Elekton di acara hajatan kami terpaksa hentikan.
Dengan adanya penghentian musik Elekton dan hajatan semua memahami mulai rekan rekan pemusik dan tuan rumah yang punya hajatan.
“Alhamdulillah saat menghentikan hiburan musik Elekton di acara hajatan berjalan dengan lancar aman dan kondusif, “punahnya.(Mbah Din)


Komentar