BANYUWANGI – Kapolsek licin bersama Anggota serta TNI melaksanakan operasi yustisi penegakan hukum disiplin protokol kesehatandi Rest Area Jambu, Desa Tamansari, Kecamatan Licin, Banyuwangi, Selasa (2/2/2021).
Kapolrsta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin melalui Kapolsek Licin Iptu Dalyono menyampaikan kegiatan operasi yustisi ini beberapa hari di lakukan.
Dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan protokol kesehatan dalam pencegahan pengendalian Covid-19.
“Operasi masker dengan Sasaran warga masyarakat pengguna jalan yang melanggar protokol kesehatan tidak menggunakan masker, “kata Iptu Dalyono Kapolsek Licin.
Iptu Dalyono ia menjelaskan operasi yustisi untuk penegakan dan pendisiplinan kepada warga masyarakat yang tidak pakai masker di wilayah hukum Polsek Licin.
Kedapatan masyarakat dan Pengguna Kendaraan tidak mematuhi protokol kesehatan di berikan teguran dan arahan untuk selalu mentaati peraturan pemerintah untuk memakai masker dan menerapkan protokol kesehatan.
Disamping sosialisasi protokol kesehatan juga membagikan masker gratis kepada masyarakat juga pengguna kendaraan yang tidak menggunakan masker.

Dari Hasil operasi yustisi berhasil melakukan penindakan terhadap masyarakat yag tidak memakai Masker.
“Selama pelaksanaan kegiatan operasi yustisi berjalan dengan tertib dan lancar, “ujarnya.(Mbah Din)


Komentar