BANYUWANGI – TNI Polri terus melakukan giat operasi yustisi penegakan hukum disiplin protokol kesehatan di wilayah hukum kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi. Selasa (2/2/2021).
Kapolrsta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin melalui Kapolsek Rogojampi, Kompol Sudarsono mengatakan giat operasi yustisi bersama TNI Polri ke Mall Pelayanan Pablik di Pasar Rogojampi sesuai Inpres No 6 Th 2020.

Dan juga sambil Woro – Woro tentang kepatuhan terhadap Protokol kesehatan.”Adapun hasil pelaksaan giat masih di temukan masyarakat yang tidak patuh terhadap prokes covid-19.
Sedangkan bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan diberikan tegoran, kemudian diberikan masker, Serta himbauan agar selalu mematuhi protokol kesehatan guna antisipasi penyebaran Covid 19.”Kata Kompol Sudarsono.
Lanjut, Kompol Sudarsono menyampaikan operasi yustisi bergeser di simpang tiga Lincing selatan Mako Polsek Rogojampi.
Adapun hasil pelaksaan giat masih di temukan masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan covid-19.
Dari hasil operasi yustisi penegakan hukum disiplin protokol kesehatan bagi masyarakat yang melanggar di berikan tegoran kepada 7 orang.
Dan juga di Memberikan sangsi sosial sikap Penghormatan sekaligus memberikan masker. Serta himbauan agar selalu mematuhi prokes guna antisipasi penyebaran Covid 19.
Selama operasi yustisi penegakan hukum disiplin protokol kesehatan di wilayah hukum Polsek Rogojampi berjalan dengan lancar aman dan kondusif.(Mbah Din)


Komentar