oleh

TNI Polri Giat operasi Yustisi Penegakan, Protokol Kesehatan Genteng – Banyuwangi

BANYUWANGI- Gabungan TNI Polri giat operasi yustisi dalam rangka peningkatan disiplin protokol kesehatan yang ada di wilayah jalan raya Genteng Kabupaten Banyuwangi. Selasa (2/2/2021.

Kapolrsta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin melalui Kapolsek Genteng AKP Sudarmaji mengatakan operasi yustisi bersama TNI Polri dan satlantas yang ada di dua wilayah kecamatan Genteng.

Ada dua tempat operasi yustisi Jl. Gajah Mada Pasar Genteng Kulon dan Desa Gentengkulon, Kecamatan Genteng.

IMG-20210202-WA0015

Operasi yustisi dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran Covid-19.

Apalagi, Operasi yustisi dengan dasar Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020, Perda Gubernur Jatim no. 2 tahun 2020, Pergub nomor 53 tahun 2020.

Dengan Sasaran bagi Pengguna jalan yang melintasi Jl Gajah Mada Pasar Genteng Desa Gentengkulon, Kecamatan Genteng yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

Dan bagi pengguna kendaraan yang tidak mematuhi protokol kesehatan Melakukan penegakan dan pendisiplinan kepada  warga masyarakat yang tidak pakai masker  dengan diberikan teguran dan tindakan disiplin dan arahan untuk selalu mentaati peraturan pemerintah untuk memakai masker dan menerapkan protokol kesehatan.

Bagi Masyarakat pengguna jalan yang melanggar tidak/ menerapkan protokol kesehatan diberikan teguran dan sangsi untuk melakukan / menerapkan protokol kesehatan.

Dari asil Yang Dicapai Berhasil melakukan penindakan terhadap masyarakat yag tidak memakai Masker sebanyak 8 orang .

Selama pelaksanaan kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar serta terkendali.(Mbah Din)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *