Jember – Telah ditemukan orang meninggal dunia dalam posisi tergantung diri di Pos Pantau Daerah Rawan (PDR) Kereta Api 05 masuk Dusun Garahan Kidul, Desa Sidomulyo, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Sabtu (13/2/2021).
Saat dikonfirmasi via ponsel Kapolsek Sempolan AKP Suhartono mengatakan bahwa orang meninggal dunia dengan cara gantung diri warga Banyuwangi.
Sesuai KTP korban Andik (52) Dusun Tapak Lembu RT 003 RW 001 Dusun Temuasri, Kecamatan Sempu, Kabupaten Banyuwangi. Ketika di temukan sudah meninggal dunia dalam keadaan tergantung dengan seutas tali / tampar warna biru, kejadian Pada hari Sabtu tanggal 13 Februari 2021, diketahui sekitar pukul 03.00 WIB.

“Tempat kejadian perkara (TKP) di Pos Pantau Daerah Rawan (PDR) Kereta Api 05 masuk Dusun Garahan Kidul, Desa Sidomulyo, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, “kata Kapolsek Sempolan AKP Suhartono.
Menurut AKP Suhartanto menjelaskan Kronologis kejadian Semula pada hari Sabtu tanggal 13 Februari 2021, sekitar pukul 01.00 WIB, Piket SPKT Shift A Polsek Sempolan menerima laporan dari saksi I Petugas piket Polsuska Stasiun KA Garahan
Saat itu yang telah menerima laporan dari para saksi 2 tentang adanya mayat dalam posisi tergantung di Pos PDR Kereta Api 05 masuk Dusun Garahan Kidul, Desa Sidomulyo, Kecamatan Silo.
Setelah menerima laporan tersebut, kemudian Piket SPKT Shift A Polsek Sempolan menghubungi Piket UPT Puskesmas Silo I untuk bersama-sama dengan Piket Polsus Ka Stasiun Garahan untuk mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan olah TKP.
Di lokasi kejadian, mendapati seorang tergantung di Pos PDR KA 05 dengan seutas tali / tampar pada leher korban yang diketahui korban bernama Andik sesuai dengan KTP yang ada.
Dan untuk selanjutnya korban dibawa ke UPT Puskesmas Silo I dengan menggunakan mobil Ambulance/ Jenazah. Sekitar pukul 05.00 WIB, mayat korban Andik tiba di Puskesmas Silo I, selanjutnya pihak SPKT Shift A menghubungi keluarga almarhum melalui nomer HP yang ada di Handphone korban.
Sekitar pukul 08.00 WIB, keluarga korban datang menerimakan dan selanjutnya membuat surat pernyataan tidak bersedia untuk dilakukan tindakan otopsi
Barang bukti yang diamankan dari lokasi kejadian Seutas tali / tampar warna biru dengan panjang lbk 4,5 meter.
” Adapun penyebab korban meninggal dunia masih dalam proses penyelidikan, “Imbuhnya.
Kata AKP Suhartono menceritakan Dengan Catatan bedasarkan keterangan pihak keluarga korban, bahwa Almarhum meninggalkan rumah sejak hari Rabu tanggal 10 Februari 2021 dengan membawa sepeda motor.
Sepeda motor korban Andik ternyata dititipkan di tempat penitipan sepeda motor daerah Genteng kemudian korban Almarhum Andik pergi ke arah Jember dengan angkutan umum bus.
Menurut keterangan penjaga warung H. Slamet yang bernama Nur Salam (30) Dusun Curah Damar, Desa Sidomulyo, bahwa korban Andik sekitar hari Kamis tanggal 11 Februari 2021, pukul 20.00 WIB, dibantu untuk mencarikan angkutan umum (bus) ke arah Banyuwangi dan korban Andik pulang ke Banyuwangi,
“Namun pada hari Jum’at tanggal 12 Februari 2021 sekitar pukul 07.00 WIB, korban Andik datang lagi ke warung H. Slamet untuk sarapan, dan setelah itu pergi ke arah Dusun Tanah Manis, Desa Sidomulyo, “ujarnya.(Mbah Din)


Komentar