BANYUWANGI – Polisi pamong praja (Satpol PP) BKO Gambiran, melakukan penertiban Reklame dan banner di wilayah kecamatan Pesanggaran dan Kecamatan Siliraagung, Kabupaten Banyuwangi. Selasa (2/3/2021).
Dikonfirmasi Bantuan kendali operasi (BKO) Pol PP Kecamatan Gambiran Yusuf Efendi mengatakan Penertiban Reklame / Banner tersembut yang sudah habis masa ijinnya.

Apa lagi, reklame dan Benner yang sudah rusak dan yang di paku di pohon pengayom juga semua tertibkan.
Penertiban reklame dan Benner berada di Wilayah Kecamatan Pesanggaran dan Kecamatan Siliraagung.
“Hasil penertiban reklame dan Benner Barang Bukti diamankan di Kecamatan Pesanggaran, selama giat penertiban berjalan aman dan lancar, “ujarnya.(Mbah Din)


Komentar