BANYUWANGI – Para pedagang di wilayah kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, masih abaikan surat edaran satuan tugas penenganan Covid-19 kabupaten Banyuwangi.Mendapatkan teguran dari satgas Covid-19 Cluring.Selasa (6/7/2021.
Dengan adanya para pedagang yang masih belum tutup Melebihi batas pukul 20:30 Wib terkena teguran oleh petugas satgas Covid-19 kecamatan Cluring.
Sementara pedagang yang abaikan surat edaran di himbau agar para pedagang yang masih belum tutup segera menutup dagangannya.” Semua ini mengundang kerumunan,hal ini Untuk antisipasi pencegahan penyebaran Covid-19.Kata Petugas Satgas Covid-19 Cluring Najamudin Arif SH.
Lanjut, Najamudin Arif SH menyarankan kalau tidak segera di tutup para pedagang, nantinya kena sanksi oleh satgas Covid-19, tidak boleh berjualan selama 3 hari.
Oleh sebab itu, Mari bersama sama mendukung Pemberlakuan pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) kecamatan Cluring, Banyuwangi.
Semua ini untuk antisipasi pencegahan penyebaran Covid-19 yang ada di wilayah kecamatan Cluring kabupaten Banyuwangi.
“paparnya. (Jaenudin)


Komentar