BANYUWANGI – Satgas Covid-19 kecamatan Rogojampi Kabupaten Banyuwangi, telah melaksanakan operasi gabungan operasi yustisi penegakan hukum PPKM.
Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu melalui Kapolsek Rogojampi Kompol Sudarsono mengatakan
Satgas Covid 19 Kecamatan Rogojampi beserta seluruh relawan covid 19 kecamatan Rogojampi melaksanakan patroli Gabungan.
Dalam rangka operasi yustisi mobile serta himbauan prokes, justice masker dan kepatuhan sesuai SE terbaru tentang PPKM Darurat.
Operasi dengan sasaran antara lain Pasar dan pertokoan Rogojampi, Jalan Raya Rogojampi, Para pedagang kaki lima, perbangkan dan Futsal
Guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang melaksanakan Aktivitas yang ada di wilayah kecamatan Rogojampi.
“Namun masih terdapat beberapa warga masyarakat tidak memakai masker serta membagikan masker, sekaligus memberi himbauan – himbauan agar tetap selalu mematuhi prokes di era PPKM Mikro,
Dan serta harus mematuhi surat edaran satuan tugas penenganan Covid-19 kabupaten Banyuwangi tentang PPKM Darurat.
Semua ini untuk antisipasi penyebaran serta percepatan penanggulangan Covid 19 di kecamatan Rogojampi, Banyuwangi. (Jaenudin)


Komentar