BANYUWANGI- Petugas Satgas Covid- 19 Gabungan TNI polri dan Satpol PP serta linmas terus menerus melaksanakan operasi Penegakan PPKM Darurat untuk memutus mata rantai Covid-19 di wilayah kecamatan Gambiran, Sabtu (7/8/2021).
Plt Camat Gambiran juga ketua Satgas Covid-19 Budi Santoso menegaskan dalam Perpanjangan PPKM Darurat level 4 kabupaten Banyuwangi petugas gabungan tidak ada henti-hentinya melakukan himbauan kepada para pedagang kaki lima, kafe dan toko toko di wilayah kecamatan Gambiran.
Karena masa pademi Covid-19 yang ada di kabupaten Banyuwangi belum mereda, oleh sebeb itu petugas satgas Covid-19 menegur para pedagang kaki lima dan toko toko yang masih berjualan di masa waktunya sudah melebihi batas.
“Disamping penerapan PPKM Darurat kepada para pedagang juga melakukan pembinaan terhadap puluhan anak anak remaja yang masih cangkuraan di wilayah kecamatan Gambiran, “kata Plt Camat Budi Santoso.
Lanjut, Budi Santoso menegaskan dalam Perpanjangan PPKM Darurat level 4 kabupaten Banyuwangi ini, untuk menghimbau kepada anak anak sedang cangkrukan langsung di suruh pulang ke rumahnya masing-masing.
Setelah itu, puluhan anak anak remaja yang masih belum pulang langsung dan diberikan pembinaan terhadap anak anak tersebut.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat dan mari bersama sama Mematuhi protokol kesehatan salah satunya, memakai masker Mencuci tangan Menjaga jarak hindari kerumunan. Semua ini untuk antisipasi pencegahan penyebaran Covid-19 yang ada di wilayah kecamatan Gambiran Banyuwangi.”ujarnya.(Jaenudin)


Komentar