BANYUWANGI – Satgas Covid-19 Gambiran, Banyuwangi, operasi Perpanjangan PPKM Darurat level 3 sampai 16 Agustus 2021, di wilayah kecamatan Gambiran, Sabtu (14/8/2021) dini hari.
Hadir dalam kegiatan Penegakan PPKM Darurat level 3, Camat, Kanit Reskrim, Danramil, kades, Satpol PP bersama anggota.
Kapolsek Gambiran AKP Suryono Bhakti melalui Kanit Reskrim Ipda Karyono menegaskan selama ada perpanjangan PPKM Darurat level 3 tersebut terus melaksanakan operasi Penegakan PPKM.
Operasi penegakan PPKM Darurat dengan sasaran bagi para pedagang yang masih melebihi batas waktu yang sudah di tentukan segera menutup dagangannya.
Selain, pedagang juga melakukan para pemuda yang masih cangkruan di wilayah Kota Jajag langsung bubarkan diri.
“Dikarenakan mengundang kerumunan orang banyak tersebut, untuk antisipasi pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah kecamatan Gambiran, Banyuwangi.”kata Kanit Reskrim Ipda Karyono.
Kanit Reskrim Ipda Karyono Menjelaskan operasi Penerapan PPKM Darurat bersama TNI Polri Dan Satpol PP serta kades juga linmas kecamatan Gambiran, Banyuwangi.
Bagi pedagang atau cafe yang masih buka melebihi batas waktu diberikan teguran secara harmonis supaya mematuhi Penerapan PPKM Darurat level 3.
Namun bagi para pemuda saat terjaring masih cangkuraan ini telah diberikan pengarahan juga diberikan Sangsi.
Satgas Covid-19 Gambiran menghimbau atau mengarahkan, agar mematuhi protokol Kesehatan, memakai masker Mencuci tangan Menjaga jarak hindari kerumunan.
“Selama melaksanakan kegiatan operasi PPKM Darurat level 3 diwilayah Kecamatan Gambiran berjalan dengan lancar aman dan kondusif.
“Pungkasnya.(Jaenudin)
Komentar