oleh

Operasi Tumpas Narkoba Reskrim Polsek Cluring Berhasil, Mengamankan Pelaku Dan Barang Bukti 3.000 Butir Fermasi Jenis Pil Trek

BANYUWANGI- Dalam rangka operasi tumpas narkoba Semeru 2021 Reskrim Polsek Cluring kabupaten Banyuwangi berhasil menangkap diduga pelaku pengedar fermasi jenis pil trek dalam kamar kos kosan.Rabo (1/9/2021) sekitar pukul 20:00 wib.

Kanit Reskrim Polsek Cluring Iptu Yaman Adinata.SH mengatakan
dalam rangka operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021 sudah berhasil menangkap pelaku pengedar fermasi jenis Pil trek.

Tempat kejadian perkara (TKP) kos kosan masuk Dusun Krajan Desa Benculuk Kecamatan Cluring kabupaten Banyuwangi.

Pelaku Insial HR juga alamat Dusun Krajan Desa Benculuk Kecamatan Cluring kabupaten Banyuwangi.

IMG-20210901-WA0086

Barang bukti yang di sita dari pelaku 3.000 butir fermasi jenis pil trek berserta uang sebesar Rp 800 ribu rupiah.”kata Kanit Reskrim Iptu Yaman Adinata.

Iptu Yaman Adinata mejelaskan Kronolgis kejadian, memperoleh informasi dari masyarakat bahwa ada seorang warga yang menjual obat sediaan farmasi jenis Trek.

Setelah ada informasi tersebut, segara melakukan penyelidikan dan ternyata memang benar ,kemudian segera dilakukan penangkapan terhadap pelaku pengedar pil trek.

Setelah dilakukan pegeledahan dalam kos kosan berhasil ditemukan 3 000 butir obat sediaan farmasi jenis Trek dari tangan pelaku.

Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku serta melakukan penyitaan barang bukti lalu membawa pelaku ke mapolsek Cluring.

“Pelaku di jerat dengan pasal, dalam Pasal 197 Sub Pasal 196 UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan,
“pungkasnya.(Jaenudin)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *