oleh

Ditinggal Begitu Saja, Ratusan Kayu Jati Tak Bertuan Diamankan Petugas Gabungan

BANYUWANGI- Giat operasi gabungan yang dilakukan Polhutmob KPH Banyuwangi Selatan bersama Resmob Polresta Banyuwangi, kembali mengamankan ratusan kayu jati gelondongan tidak bertuan, Selasa (09/11).

Dari hasil pengamanan yang dilakukan di wilayah Dusun Seneposari, Desa Barurejo, Kecamatan Siliragung, yang masuh wilayah BKPH pesanggaran tersebut, petugas gabungan berhasil mengamankan 121 batang kayu jati yang diduga kuat hasil pencurian (illegal logging).

“ Belum diketahui siapa pemilik dari tumpukan kayu jati yang kita amankan tersebut,” kata Waka ADM Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, Mukhlisin Sabarna kepada wartawan, Minggu (14/11/2021).

Menurut Mukhlisin tangkapan ini ketika pihaknya bersama Polresta Banyuwangi mengadakan giat patroli rutin di Petak 57 F menjumpai banyak tunggak yang diduga bekas pencurian.

” Kita temukan banyak tunggak di area Petak 57 F diduga bekas pencurian, dan langsung kita lakukan penelusuran di lokasi yang saat itu kita temukan umpukan kayu jati tersebut,” ujarnya.

Semua gelondongan kayu itu, oleh petugas disita dan diamankan ke Tempat penimbunan kayu (TPK) Ringintelu, Desa Kesilir, Kecamatan Siliragung.

” Kayu langsung kita amankan ke TPK Ringin Telu sebagai barang bukti, dan akan kita cari siapa pemilik dari ratusan kayu jati tersebut,” pungkasnya.

Reporter : Din
Editor : J. Subhan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *