oleh

Hindari Sengketa, Kantor Pertanahan, PC NU dan Kemenag Banyuwangi Kolaborasi Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf NU

Halo dulur, menindaklanjuti perjanjian Kerjasama antara Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuwangi dan PC NU Banyuwangi 04 Oktober 2021 lalu mengenai Percepatan Layanan Pertanahan dan Sertipikasi Tanah milik dan Tanah Wakaf, Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuwangi PC NU dan Kementerian Agama berkolaborasi selenggarakan Rapat Koordinasi Satgas Percepatan Sertipikasi Wakaf Aset-Aset Nahdlatul Ulama Banyuwangi di Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuwangi, Selasa (23/11/2021).

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuwangi, Budiono, A,Ptnh., M.H. Pada kesempatan ini menyampaikan bahwa pihaknya beserta jajaran siap untuk segera melaksanakan sertipikasi tanah wakaf tersebut.

“Komitmen kami akan kami selesaikan sejumlah apa yang menjadi target PCNU,” ujar Budiono, A.Ptnh., M.H.

Namun BPN tidak dapat bekerja sendiri diperlukan dukungan stakeholder terkait dalam hal ini PC NU dan Kementerian Agama sebagai pemilik tanah dan sebagai regulator wakaf. Penyelenggara Zakat Wakaf Kemenag Banyuwangi, Imam Mukhlis, S.Ag., M.HI mewakili Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi siap mendukung komitmen kantor pertanahan ini.

“Berharap aset-aset wakaf yang ada di daerah khususnya di banyuwangi agar terselamatkan, mempunyai legalitas yang kuat, sehingga tinggal nantinya memberdayakan, kita dari kemenag mulai dari penyuluh bidang wakaf termasuk PPAIW akan mensupport dan memfasilitasi akan membantu percepatan ini agar sukses dalam rangka ulang tahun PBNU 1926 yang akan berlangsung pada Januari mendatang,” ujarnya.

Ahmad Qosim Wakil Ketua PCNU Banyuwangi yang hadir mewakili PCNU mengapresiasi kegiatan ini. PC NU Banyuwangi menargetkan sertipikasi 1926 bidang wakaf dapat diselesaikan saat Harlah NU Februari 2022 mendatang.

“Pertama sangat mengapresiasi atas dukungan dari pihak BPN dan Kemenag dalam rangka percepatan sertipikat wakaf, dimana ini sangat penting khususnya warga Nahdliyin supaya tidak terjadi sengketa yang berkelanjutan, kami sangat berterima kasih kepada pihak BPN dan juga Kemenag atas segala bantuan untuk percepatan sehingga dalam kepengurusan untuk sertipikat wakaf betul-betul dibantu dan betul-betul cepat, “pungkasnya.

Selain tiga narasumber diatas, Pertemuan ini diikuti oleh jajaran pejabat struktural Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuwangi, Ketua Satgas Percepatan Sertipikasi Wakaf Aset NU Ahmad Badawi, S.H., M.H dan Perwakilan Majelis Wakil Cabang NU dari seluruh kecamatan di Banyuwangi. Peserta diberikan pemahaman mengenai wakaf, nadzir, persyaratan serta beberapa arahan penyelesaian jika terjadi hambatan dalam pengumpulan dokumen bukti wakaf.(Mujiono)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *