BANYUWANGI- Unit Reskrim Polsek Tegalsari mengamankan 1 orang benisial S (27) warga Dusun Sumberurip, Desa Barurejo, Kecamatan Siliragung, lantaran diduga kuat menjadi aktor dibalik raibnya 2 unit handphone di Ponpes Muhtar Syafaat Blokagung.
” Sudah kita amankan pelaku beserta barang bukti 1 unit handphone merek Vivo warna biru,” cetus Kapolsek Tegalsari AKP Pudji Wahyono kepada wartawan, Jumat (26/11/2021).
Penangkapan ini berdasarkan laporan Korban bernama Mahmudah yang mengaku kehilangan 2 unit handphone pada Minggu (21/11), saat dirinya tertidur.
“ Korban merupakan salah satu pengurus pondok pesantren, dan mengaku kehilangan 2 unit handphone saat ditaruh di meja kamar,” ujarnya.
Usai mendapatkan laporan dari korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan di sejumlah konter yang berada di wilayah Kecamatan Tegalsari. Dan benar saja diperoleh informasi bahwa ada salah satu orang yang hendak menghapuskan data handphone yang diduga hasil curian.
“ Langsung kita tunjukkan kepada korban, dan benar handphone tersebut miliknya. Tim langsung melacak keberadaan pelaku, dan berhasil menangkapnya, ” imbuh Pudji.
Meski mengaku mencuri 2 unit handphone milik korban, polisi hanya mengamankan satu unit saja.
“ Dari pengakuan pelaku yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka, handphone satunya hilang saat dibawa,” tandasnya. (Din/jnews.com)


Komentar