oleh

Kesetrum Dikolam Ikan Hias Warga Desa Kembiritan Meninggal Dunia

BANYUWANGI- Telah terjadi orang meninggal dunia karena tersengat aliran listrik di Dusun  Krajan II Rt 01 Rw 08 Desa  Kembiritan, Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi.Pada hari Jumat tanggal 11 Pebruari 2022 sekira pukul 14.00 wib.

Kapolsek Genteng Kompol Sudarmaji mengatakan memang benar telah terjadi orang meninggal dunia tersengat listrik yang bernama Moh.

Rizal (20)  Pondok Nongko Kecamatan. Kabat, kabupaten Banyuwangi.

Menurut keterangan Saksi Suryadi  bahwa korban merupakan karyawannya yang sudah bekerja selama 1 tahun.”kata Kapolsek Kompol Sudarmaji.

Kompol Sudarmaji menjelaskan kronologi kejadian Pada hari Jumat tanggal 11 Pebruari 2022 sekitar pukul 12.00 wib, korban bersama saksi berangkat bersama sama mengendarai mobil ke lokasi tempat usaha budidaya ikan hias milik saksi Suryadi.

Sesampainya dilokasi pukul 12.30 wib,  korban Moh. Rizal  disuruh memperbaiki/ memasang mesin pompa air untuk pengairan kolam sedangkan saksi bertugas melihat aliran air diatas.

Sekitar pukul 14.00 wib, Ketika saksi kembali kekolam melihat korban yang memperbaiki mesin pompa selanjutnya saksi mendapati korban dalam terlentang dengan kejang kejang  di dalam kolam.

Sehingga saksi langsung mematikan aliran setrum dan menolong korban untuk didudukkan dipinggir kolam dan langsung meminta pertolongan warga sekitar.

Setelah saksi bersama warga datang kekolam tersebut korban sudah dalam keadaan meninggal dunia. sehingga Saksi bersama warga kemudian mengangkat korban keatas dan kemudian saksi melaporkan kejadian tersebut ke polsek Genteng.”ujarnya.

Masih Kompol Sudarmaji menambahkan langkah – langkah yang diambil petugas kepulisian Polsek Genteng bersama Anggota Koramil dan kepala Desa  Mendatangi TKP membawa kerumah sakit, Visum et refertum Membuat surat pernyataan.

Dengan adanya kejadian ini Korban selanjutnya di bawa ke rumah sakit RSUD Genteng untuk di periksa oleh tenaga medis. Diagnosa medis adalah Korban  mengalami luka pada  telapak tangan sebelah kiri  lecet sedikit

Keluarga korban menerima dan ikhlas atas kejadian tersebut dan tidak mempermasalahkan kejadian kecelakaan tersebut.

Selanjutnya korban diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan secara adat setelah membuat surat pernyataan.”paparnya. (Jarnudin)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *