BANYUWANGI- Telah terjadi orang meninggal dunia karena tersengat aliran listrik di Dusun Krajan II Rt 01 Rw 08 Desa Kembiritan, Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi.Pada hari Jumat tanggal 11 Pebruari 2022 sekira pukul 14.00 wib.
Kapolsek Genteng Kompol Sudarmaji mengatakan memang benar telah terjadi orang meninggal dunia tersengat listrik yang bernama Moh.
Rizal (20) Pondok Nongko Kecamatan. Kabat, kabupaten Banyuwangi.
Menurut keterangan Saksi Suryadi bahwa korban merupakan karyawannya yang sudah bekerja selama 1 tahun.”kata Kapolsek Kompol Sudarmaji.
Kompol Sudarmaji menjelaskan kronologi kejadian Pada hari Jumat tanggal 11 Pebruari 2022 sekitar pukul 12.00 wib, korban bersama saksi berangkat bersama sama mengendarai mobil ke lokasi tempat usaha budidaya ikan hias milik saksi Suryadi.
Sesampainya dilokasi pukul 12.30 wib, korban Moh. Rizal disuruh memperbaiki/ memasang mesin pompa air untuk pengairan kolam sedangkan saksi bertugas melihat aliran air diatas.
Sekitar pukul 14.00 wib, Ketika saksi kembali kekolam melihat korban yang memperbaiki mesin pompa selanjutnya saksi mendapati korban dalam terlentang dengan kejang kejang di dalam kolam.
Sehingga saksi langsung mematikan aliran setrum dan menolong korban untuk didudukkan dipinggir kolam dan langsung meminta pertolongan warga sekitar.
Setelah saksi bersama warga datang kekolam tersebut korban sudah dalam keadaan meninggal dunia. sehingga Saksi bersama warga kemudian mengangkat korban keatas dan kemudian saksi melaporkan kejadian tersebut ke polsek Genteng.”ujarnya.
Masih Kompol Sudarmaji menambahkan langkah – langkah yang diambil petugas kepulisian Polsek Genteng bersama Anggota Koramil dan kepala Desa Mendatangi TKP membawa kerumah sakit, Visum et refertum Membuat surat pernyataan.
Dengan adanya kejadian ini Korban selanjutnya di bawa ke rumah sakit RSUD Genteng untuk di periksa oleh tenaga medis. Diagnosa medis adalah Korban mengalami luka pada telapak tangan sebelah kiri lecet sedikit
Keluarga korban menerima dan ikhlas atas kejadian tersebut dan tidak mempermasalahkan kejadian kecelakaan tersebut.
Selanjutnya korban diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan secara adat setelah membuat surat pernyataan.”paparnya. (Jarnudin)


Komentar