oleh

Kesenian Janger Di Purwoharjo Dibubarkan Paksa Oleh Satgas Covid-19

BANYUWANGI- Masih masa pademi Covid-19 Varia baru Omicron Satgas Covid-19 Purwoharjo, bubarkan orang punya hajatan dengan hiburan seni janger di Desa Bulurejo Kecamatan Purwoharjo Kabupaten Banyuwangi. Kamis (24/2/2022).

Ketua Satgas Covid-19 kecamatan Purwoharjo  Taufik Rohman mengatakan memang benar satgas Covid-19 kecamatan Purwoharjo dengan unsur TNI polri Satpol PP dan Kepala Desa Bulurejo, telah mendatangi orang yang punya hajatan dengan hiburan seni janger.

Orang yang punya hajatan bernama Husnan .Dusun  Bulurejo rt 02 rw 01 Desa Bulurejo, Kecamatan purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi.”kata Ketua Satgas Covid-19 Taufik Rohman.

Taufik Rohman menjelaskan  dari awal satgas Covid-19 Kecamatan Purwoharjosudah melarang tapi ternyata orangnya ngeyel tetap melaksanakan dan itu tidak ada izin dari  satgas Covid-19 Purwoharjo.

Hasil rapat satgas covid Purwoharjo  mengingat kondisi kasus aktif tiap hari selalu meningkat untuk sementara waktu hiburan  yang  mendatangkan kerumunan warga dilarang.

Semua ini untuk antisipasi pencegahan penyebaran Covid-19 Varia baru Omicron yang ada di wilayah kecamatan Purwoharjo Kabupaten Banyuwangi.

Masih Taufik Rohman, Namun warga masyarakat. Yang ingin punya hajatan asalkan tidak ada hiburannya masih di perbolehkan, tapi tetap dengan penerapan protokol Kesehatan.

Dan selalu menyediakan tempat cucian tangan, menyediakan masker, menjaga jarak  menjahui kerumunan orang banyak. (Jaenudin)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *