BANYUWANGI – Proyek tidak jelas berdiri dilahan pertanian diwilayah Dusun Krajan Desa Benculuk Kecamatan Cluring, Banyuwangi. Lahan yang sebelumnya pertanian aktiv kini menjadi lahan non pertanian. Jumat (23/09/2022).
Diduga lahan yang luasnya belom diketahui itu belom mengantingi ijin dari Dinas Pertanian Banyuwangi. Ijin alih fungsi lahan dari tanah pertanian menjadi non pertanian belum juga ada, terbukti ketika Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi menjawab pertanyaan wartawan.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi, M. Khoiri menjelaskan informasi yang didapat yakni lahan yang awalnya persawah itu menjadi pondasi akan berdiri bangunan, pihak Dinas Pertanian dan Pangan belom menerima daftar ijin perubahan alihfungsi lahan.
“Mereka belom ijin,” tegas Khoiri, Kadis Pertanian dan Pangan.
Cukup nekat pemilik lahan sawah tersebut, keberaniannya sangat perlu diacungkan jempol, meratakan sawah miliknya tidak disertakan ijin. tanah lahan sawah tersebut cukup luas kurang lebih hampir 1 hektar.
Sampai saat ini pemilik lahan persawahan yang dalam sekejab berubah menjadi pondasi akan berdirinya pagar dan bangunan itu belom diketahui. (Ry//JN).


Komentar