BANYUWANGI – Seorang pria yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Ranmor) asal Banyuwangi, Jawa Timur nyaris menjadi bulan – bulanan massa usai aksinya ketahuan warga,” Rabo (28/9/22).
Beruntung pihak Kepolisian setempat dengan cepat mengamankan pelaku pencurian sepeda motor saat dikeruman massa. Kejadian itu terjadi ditepi jalan masuk Duaun Klontang Desa Gendoh, Kecamatan Sempu, Kabupaten Banyuwangi.
Pelaku Bali Perwitosari (32) warga Desa Darungan, Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember melakukan aksinya dengan santainya menuntun sepeda motor bukan miliknya dan hendak menyalakan mesin motor dengan kunci yang masih menempel di motor it, tiba – tiba korban bersama warga langsung mengejar dan menangkap pelaku.
Aksi pencuriantersebut ternyata tepergok oleh korban. Mengetahui motor Yamaha warna biru putih dengan nopol P-5787-YR dan satu lembar STNK Kendaraan motor yang diparkir pinggir jalan dan giring oleh pelaku, lalu korban bersama warga mengejar dan mneriaki pelaku.
Teriakkan korban rupanya didengar warga sekitar lokasi kejadian yang kemudian ikut mengejar pelaku. Karena terjebak, pelaku berusaha melarikan diri, namun sudah terkepung oleh warga yang hendak menghakiminya.
“Pelaku Bali Perwitosari kami amankan, dan saat ini tengah menjalani penyidikan di Mapolsek Sempu,” terang AKP Karyadi mewakili Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa.
Pelaku beserta barang bukti berupa sepeda motor diamankan dan dibawa ke Polsek Sempu untuk dilakukan proses penyidikan. Korban bernama Muhamad Risqon Firdaus (40) warga Jalan Kh. Mansyur Podisugi Gg 3 Pekalongan, Jawa Tengah.
“Atas kejadian tersebut, korban menderita kerugian sebesar Rp 3 juta rupiah. Dengan dasar tersebut pria asal Kabupaten Jember itu dijerat dengan pasal 362 KUHP,” tambah Kapolsek Sempu, AKP Karyadi. (Ry//Tm//JN).


Komentar