BANYUWANGI – Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuwangi, Jawa timur, telah menyiapkan anggaran untuk gelaran pilkades pada tahun 2023. Sabtu (15/10/2022).
Besaran anggaran mencapai 7,6 miliar, anggaran tersebut telah dibahas oleh pihak eksekutif Komisi 1 DPRD Banyuwangi. Rapat pembahasan itu pada rabu 12 Oktober 2022.
Meski demikian, pemilihan Kepala Desa (Pilkades) mendatang bisa saja berpotensi tertunda lantaran belum ada ketentuan dari pemerintah pusat apakah digelar atau tidak.
Ketua komisi I Irianto, mengatakan pemerintah daerah Banyuwangi tetap menganggarkan untuk gelaran pilkades tahun 2023.
Meskipun, hingga saat ini berdasarkan hasil koordinasi dengan Kementrian Dalam Negeri masih belum ada kejelasan.
“Nanti kita menunggu Moratorium seperti apa kalau itu benar – benar ada Moratorium pasti ada penundaan.” Terang Irianto.
Apakah pilkades tersebut dilaksanaan sesuai jadwal atau diundur, mengingat ditahun yang sama yakni 2023 mendatang ketepatan pada momen tahapan pemilu.
“Kita masih ada peluang melaksanakan acara pilkades, walau pun harus diundur.” Jelasnya.
Irianto menambahkan, bahwa sebenarnya ada opsi lain untuk gelaran Pilkades tersebut yakni pilkades bisa diajukan 74 hari sebelum jadwal, atau bisa dilaksanakan pada bulan Oktober tahun 2023 mendatang.
“Opsi lain kemungkinan terealisasinya juga kecil karena di tahun 2023 juga sudah memasuki tahapan pemilu. Dari 51 kepala desa itu yang pasti ada Plt nya.” Tutupnya.
Menjelang pilkades pada tahun 2023 mendatang, Pemerintah Banyuwangi telah melakukan penyusunan anggaran untuk persiapan pesta demokrasi tingkat desa tersebut. Dari hasil rapat kordinasi antara DPRD dan esekutif telah menetapkan anggaran 7,6 milyar.
Rincian anggaran pilkades sebesar 7,6 miliar tersebut untuk pelaksanaan sebanyak 51 kepala desa yang masa jabatannya akan berakhir pada bulan Desember tahun 2023 mendatang. Meski begitu/ Saat ini anggaran pilkades masih terus dibahas dalam KUA PPAS tahun 2023. (Han//Ron//JN).


Komentar