oleh

Pertemuan BPS dengan Ketua RT Se Kelurahan Singotrunan

Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupatèn Banyuwangi menyelenggarakan pertemuan terbuka dengan Ketua Rukun Tetangga (RT) se Kelurahan di Pendopo kelurahan Singotrunan semalam Senin, (24/10/2022).

Acara berjalan dengan ramah dan BPS mengharap partisipasi aktif para Ketua RT untuk membantu petugas lapangan yang akan mendata masyarakat di lingkungan wilayahnya dari tanggal 15 – 24 Oktober 2022.

Acara dibuka dengan sambutan dari Kadarisman Selaku Kepala Kelurahan Singotrunan Kecamatan/Kabupatèn Banyuwangi, beliau mengatakan pendataan yang dilakukan oleh BPS, bukan mendata siapa saja yang akan menerima bansos, tetapi PBS akan mendata apa yang menjadi Program Pemerintah untuk memperbaharui data data yang pernah dilakukan oleh pihak pihak Kementrian sebelumnya”.

Menurut Kadarisman “Kelurahan Singotrunan ini cukup luas wilayah nya dan jumlah warganya sekitar 9258 jiwa, terbagi menjadi 3 wilayah yakni Lingkungan Singodipuro, Singowihnyo dan Singodiwongso. Jumlah RT sebanyak 40 dan jumlah RW nya 11.

IMG-20221025-WA0021

Lebih lanjut acara diisi dengan pemaparan dari Priyo selaku petugas dari BPS Kabupaten Banyuwangi, dan beliau mengatakan “Kelurahan yang saya tangani untuk mendata warga meliputi enam kelurahan diantaranya Kelurahan Singotrunan, Singonegaran, Pengantigan, Kampung Melayu, Penganjuran dan Kebalenan.

Sedang petugas Lapangan yang diterjunkan sebanyak sepuluh orang dengan didampingi dua orang petugas pemeriksa.
Masih Priyo  “Badan Pusat Statistik atau BPS Banyuwangi akan memulai pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), 15 Oktober hingga 14 November 2022. Pendataan itu menyasar semua penduduk di Kabupaten Banyuwangi tanpa terkecuali semua akan kami data, baik itu yang ber-KTP atau ber-KK (kartu keluarga) Kabupatèn Banyuwangi, tapi tinggal di Banyuwangi. Tidak akan ada yang terlewat,” ujar Priyo.

Priyo menambahkan dalam sambutannya : berdasarkan hasil Sensus Penduduk 2022, jumlah penduduk di Kelurahan Singotrunan sekitar 9258 orang.

“Tentunya sekarang (jumlahnya) sudah berkembang,” katanya.

Adapun untuk pendataan Resosek 2022, BPS menerjunkan banyak petugas. Dalam melaksanakan tugasnya, petugas pendataan itu akan dibantu juga oleh koordinator lapangan. Menurut Priyo kendala yang dimungkinkan terjadi di lapangan saat pendataan bisa terkait kesediaan warga untuk menerima kedatangan tim pendataan tersebut. Guna mengantisipasi kendala yang ada, melalui rapat koordinasi ini pihaknya melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pemangku wilayah yaitu pihak Ketua Ketua RT Se Kelurahan Sinotrunan.

“Harapannya dengan adanya koordinasi ini dapat mengatasi kendala yang ditemui di lapangan, warga diminta bersedia memberikan data dengan jujur,” tuturnya.

Priyo juga menjelaskan Resosek akan menghasilkan satu data untuk mendukung program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Hal itu diharapkan akan menjawab permasalahan yang kerap muncul terkait data yang berkaitan dengan pelaksanaan program-program pemerintah itu.

“Karena selama ini data terpisah-pisah. Masing-masing kementerian atau dinas memiliki data sendiri-sendiri sesuai kebutuhan mereka,” kata Priyo.

Priyo tidak menampik kerap muncul persoalan ketika ada program intervensi dari pemerintah untuk program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Dari irisan data sering terjadi data itu tidak sesuai, ada warga yang seharusnya dapat bantuan jadinya tidak dapat, demikian sebaliknya, warga yang tidak masuk kriteria penerima justru dapat.

“Adapun tujuan pendataan ini untuk mempersatukan, satu data, untuk program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Jadi cukup satu data saja,” ucap dia.

Pendataan Resosek, lanjut dia, akan mencakup beberapa tahap. Tahun ini merupakan pelaksanaan pendataan. Kemudian tahun 2023 awal adalah tahap pengolahan data.

“Setelah pengolahan data nantinya akan ada Forum Komunikasi Publik jadi data itu nanti akan disampaikan ke masyarakat dulu setelah itu pertengahan tahun depan selesai,” katanya.

Resosek dapat menjadi dasar bagi Pemerintah dalam pelaksanaan program-program intervensi perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.

“Datanya tidak hanya kaitannya dengan bantuan-bantuan yang akan diberikan pemerintah tapi juga untuk pemberdayaan masyarakat, yang arahnya ke kegiatan yang akan meningkatkan kapasitas atau kompetensinya. Dengan satu data itu nantinya dapat lebih tepat sasaran,” kata Priyo.

Selanjutnya acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dari Ketua RT yang diantaranya Ketua RT 003 RW 002 Lingkungan Singodipuro Menanyakan “perihal warganya yang Warga asing tetapi sudah lama tinggal di wilayahnya tetapi masih berkewarganegaraan Asing”.
Pihak BPS menjawab “WNA yang tinggal di wilayah nya dan bermukim lebih dari Setahun akan tetap didata, ” jawabnya.

Pertemuan kali ini selain dihadiri oleh Ketua RT Se Kelurahan Singotrunan juga dihadiri Kepala Kelurahan Singotrunan dengan dua orang stafnya, seluruh Petugas Lapangan dan Petugas Pemeriksa.

(Agus Wahyudi Iriyanto).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *