oleh

Pemilik Sawah Nekat Tetap Meneruskan Pembangunan, PolPP Tunggu Gelar Perkara

BANYUWANGI – Lahan persawahan seluas kurang lebih setengah hektar segera berdiri bangunan. Lokasi itu terletak di Dusun Krajan, Desa Benculuk, Kecamatan Cluring. Banyuwangi, Jawa Timur. Kamis (27/10/2022).

Diketahui lahan pertanian itu berubah menjadi pondasi melingkar seluas batas tanah. Mendengar itu, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan M.Khori geram dan segera cek lokasi.

Hasilnya, sangat mencengangkan ternyata pemilik lahan diduga belom mengantongi ijin sementara pondasi bangunan sudah hampir rampung.

Setelah mengetahui bahwa belom ada ijin. Kepala Dinas Pertanian dan Pangan gelar perkaran dilokasi, selanjutnya pihak dinas melayangkan surat kepada Pemda Banyuwangi, Perijinan, PolPP dan pihak Kecamatan Cluring.

“Kita sudah kirim surat ke instansi terkait,” jelasnya.

Sekedar diketahui, isi surat dari Dinas Pertanian dan Pangan Kab,Banyuwangi menyebut lahan sekitar masih berupa Kawasan Pertanian Beririgasi (KPB).

Berdasarkan peraturan daerah no 8 tahun 2012, rencana tata ruang wilayah Kab,Banyuwangi tahun 2021-2022 serta berdasarkan kajian pemetaan oleh Universitas ITS tahun 2016 dan pemetaan petugas lapangan di Kec Cluring, lahan tersebut masuk dalam peta perencanaan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) Kab, Banyuwangi tahun 2021.

Kondisi saat ini lahan sawah berubah menjadi tanah urugan yang sudah tidak sesuai dengan peruntukannya.

Berdirinya pondasi bangunan diatas tanah sawah tersebut tidak disertai ijin, terbukti Kadispertan Banyuwangi M.Khoiri membenarkan lahan yang sebelumnya aktif peruntukannya untuk pertanian kini menjadi tanah kering setelah ditimpali tanah ratusan Damtruk.

M.Khoiri Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi menyebut bahwa pemilik lahan tidak pernah datang untuk mendaftarkan perubahan ijin alih fungsi lahan.

“itu belom berijin,” tegas M.Khoiri Kadis Pertanian dan Pangan Banyuwangi.

Sementara itu, Agus Wahyudi Kabit Linmas PolPP Kab Banyuwangi, mengatakan lokasi sawah yang belom berijin peruntukannya itu segera dihentikan segala aktivitas pembangunan.

“Sudah berkali kali ditegur tapi orangnya tidak disitu, yang ada hanya pegawainya saja.” Jelasnya.

Itu segera ditutup, kata Agus,” setelah gelar perkara kami perintahkan trantib setempat segera cek lokasi.” Tegasnya.

Dilokasi, sejumlah pekerja sedang beraktivitas melanjutkan bangunan yang sempat berhenti karena penindakan trantib. Mereka membangun pondasi pagar yang memutari lahan seluas kurang lebih setengah hektar.

Info terakhir, SatPolPP Banyuwangi besok segera datang dan menyegel lokasi tersebut. Sebelumnya Camat Cluring Hendri setelah menerima surat dari Dispertan Banyuwangi, trantib Kecamatam Cluring segera datang memberhentikan kegiatan yang ada.

Namun pihak pemilik lahan tetap ngeyel meneruskan pembangunan, seperti ogah ditegur. Aneh kenapa pemilik lahan berani berbuat itu, apakah ada sesuatu dibalik keberanian pemilik lahan.

Reporter : Rony

Editor     : Subhan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *