oleh

Pembangunan Di Lahan Sawah Tetap Dilanjutkan, Pemilik Tak Kantongi Ijin Alih Fungsi Lahan; Ada Apa Dengan SatPolPP

BANYUWANGI, Jurnal News – Lahan sawah terus dilanjutkan pembangunanya seakan pemilik tak menghiraukan teguran dari petugas trantib setempat. Minggu (30/10/2022).

Mengapa petugas penegak perda kerjanya terkesan lambat, apakah memang disengaja atau ada ada dibelakang sama penabrak aturan perijinan tersebut yaitu pemilik lahan.

Lahan tersebut berlokasi dipersawahan bulak jalan raya Purwoharjo. Masuk wilayah Dusun Krajan, Desa Benculuk, Kecamatan Cluring, Banyuwangi. Jawa Timur.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan M.Khoiri mengaku jika pihak dari Dispertan belom menerima pengajuan ijin dari pemilik lahan.

Dispertan sudah kirim surat ke pihak terkait. Anehnya sudah dilayangkan disurat pihak SatPolPP belom menindak tegas.

“Pemilik belom berijin. Kalau Dispertan sudah jelas bahwa lahan tersebut LSD, kewenangan penindakan ada di SatPoPP.” Tegasnya.

Ketua Pendopo Semar Nusantara Baktiar, menyayangkan sikap PolPP yang terkesan lamban dalam penindakan persoalan pelanggar aturan Perda.

“Kenapa persoalan ini (PolPP) terkesan lamban seolah tidak tegas, apalagi lahan sudah hampir selesai pembangunanya,” jelasnya.

“harusnya pihak trantib kecamatan segera memberitahu ke Camat ada pelanggaran perijinan. Tugas mereka apa sampai seperti ini ko malah dibiarkan.” Tegasnya.

Baktiar menambahkan,” jangan hanya tegas jika ada baleho yang bodong, tapi ada bangunan tanpa ada PBG ko malah tidak ada nonggol. Ada apa ini..! ,” tegasnya.

Pantauan dilokasi, lahan sawah seluas kurang lebih setengah hektar sudah diratakan dan ditinggikan dari lahan sawah sebelah kanan dan kiri.

Selain itu, tanah liat yang sengaja oleh pemiliknya didatangkan untuk meninggikan laha berjumlah ratusan Damtruk. Tidak hanya itu, sekelilingnya dibangun mirip pondasi berfungsi seperti tandon tanah urug.

Meski lanhan sudah tidak wujut lagi sawah, namun pemilik tidak memasang papan Pajak Bangunan Gedung (PBG). Tak hanya itu pemilik juga tidak memiliki ijin perubahan lahan.

Sementara, Camat Cluring Henry Suhartono menjelaskan pihaknya sudah menerima surat dari Dispertan dan seger menindak pemilik lahan jika masih ada aktivitas.

“Kami sudah menerima surat dari Dispertan. kita akan survey lokasi jika masih ada aktivitas pembangunan kami akan tindak dan hentikan sampai pemilik mempunyai ijin.” Terangnya.

Kepala SatPolPP Banyuwangi Wawan Yadmadi, dikonfirmasi melalui pesan singkat belom ada balasan, bahkan pihak Jurnalnews berulangkali berusaha menelpon untuk konfirmasi juga enggan mengangkat telpon.

Sekedar diketahui isi surat dari Dispertan yang dikirim ke semua institusi terkait, yang berbunyi:

Menindak lanjuti laporan dan hasil survey petugas lapangan Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kec. Cluring pada tanggal 27 September 2022 atas kegiatan pemanfaatan lahan pertanian beririgasi Sebagai berikut.

  1. Di titik koordinat 8”26’44.855”S 114”13’53.206” dengan lokasi Desa Benculuk Kecamatan Cluring.
  2. Eksisting lahan berupa lahan sawah pertanian beririgasi.
  3. Lahan sekitar berupa kawasan pertanian beririgasi.
  4. Berdasarkan peraturan daerah no 8 tahun 2012 rencana tata ruang wilayah Kab Banyuwangi. Serta berdasarkan kajian pemetaan oleh Institut Tehnologi Sepuluh November Surabaya (ITS) tahun 2016 serta pemetaan oleh petugas lapangan di Kec, Cluring. Lahan tersebut masuk dalam peta perencanaan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) Kab, Banyuwangi tahun 2021.
  5. Kondisi pada saat ini berupa tanah urugan yang sudah tidak sesuai dengan peruntukannya.

Surat tersebut dikirim oleh pihak Dispertan Banyuwangi, kepada :

  1. Sekertaris Daerah (Sekda) kab, Banyuwangi.
  2. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kab, Banyuwangi.
  3. Dinas PUCKPP / ketua Siwastek Banyuwangi.
  4. Camat Cluring.
  5. Kepala Desa Benculuk.

Melihat permasalah ini sudah cukup jelas, harusnya kegiatan dilokasi persahawan segera dihentikan, namun hingga saat ini belom ada ketegasan petugas PolPP Banyuwangi.

Reporter: Rony

Editor      : Subhan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *