Tema dalam acara ini sangat mengena sekali sebagai tema dalam Pembinaan Kelembagaan Pramuka yang diselenggarakan di ampiteater Radio Blambangan FM (8/12/2022) dan dibuka oleh Wakil Bupati Banyuwangi Bapak Sugirah.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Pemuda dan Olah raga kabupaten Banyuwangi ini diikuti oleh 100 peserta dari siswa SMA , SMK, Mahasiswa dan generasi muda lainnya. Pemerhati adat tradisi Osing Aekanu Hariyono yang juga sebagai salah satu nara sumber/pemateri menyampaikan :
“Salah satu fungsi kebudayaan adalah menunjukkan ciri kepribadian manusia (masyarakat) pendukungnya bisa berujud sistem budaya (culture system) yang berupa ide, gagasan, nilai, norma-norma yang wujud sehari-hari kebudayaan ini disebut adat istiadat. Aktivitas manusia ditentukan oleh sistem budaya atau adat yang berlaku dalam masyarakat itu. Tradisi berasal dari bahas Latin yaitu traditionim yang akar katanya ‘Traditio’ yang terdiri atas Trans (Over) dan dare (to give). Tradisi disimpulkan dengan Tradition is is a belief or practice thus handed down, a covention established by habitual practice jadi pengertian tradisi adalah segala sesuatu yang berbentuk kepercayaan, tindakan, kebiasaan, kesepakatan, adat istiadat, kultur, ritual, cara pandang, yang telah dilakukan dalam waktu yang agak lama dan dijadikan pedoman praktikal dalam kehidupan masyarakat yang diwariskan secara turun-temurun dari generasi ke generasi atau suatu kebiasaan dari kelompok masyarakat pendukung kebudayaan yang penyebaran dan pewarisannya berlangsung secara turun-temurun, ” katanya.

Menurut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 10 tahun 2014 Bab III pasal 4 Tentang Pelestarian Tradisi, objek pelestarian Tradisi meliputi 12 unsur yaitu :
-Upacara tradisional yaitu peristiwa sakral yang berkaitan dengan kekuatan diluar kemampuan manusia (gaib) dengan peristiwa alam dan daur hidup;
– Cerita rakyat yaitu cerita yang disebarluaskan dan diwariskan secara lisan dan digolongkan menjadi tiga kelompok besar yaitu mite, legenda, dan dongeng;
-Permainan rakyat yaitu suatu kegiatan rekreatif yang memiliki aturan khusus, yang merupakan cermin karakter budaya, serta berfungsi sebagai pemelihara hubungan sosial;
– Ungkapan tradisional yaitu kalimat-kalimat kiasan, simbol-simbol yang dipahami maknanya oleh para pemakainya secara lisan dimana terkandung nilai-nilai kehidupan dan pandangan hidup masyarakat;
– Pengobatan tradisional yaitu tata cara penyembuhan penyakit yang dilakukan secara tradisional dan diwariskan turun-temurun, dengan menggunakan peralatan tradisional serta memanfaatkan bahan yang diperoleh dari lingkungan alam dan penggunaan mantra;
– Makanan dan minuman tradisional yaitu jenis makanan dan minuman yang berbahan baku alami dan proses pembuatannya masih menggunakan alat-alat sederhana serta merupakan suatu hasil karya budaya masyarakat lokal tertentu;
– Arsitektur tradisional yaitu suatu bangunan yang bentuk, struktur, fungsi, ragam hias, dan cara membuatnya diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya serta dapat dimanfaatkan sebagai tempat untuk melaksanakan aktivitas kehidupan;
– Pakaian tradisional yaitu busana yang berfungsi untuk melindungi tubuh dari lingkungan alam, serta memiliki nuansa kedaerahan yang menjadi ciri khas atau identitas bagi masyarakat pendukungnya;
– Kain tradisional yaitu kain yang bahan bakunya masih mengandalkan sumber alam dan proses pembuatannya masih menggunakan alat-alat sederhana serta merupakan suatu hasil karya budaya masyarakat lokal tertentu;
– Peralatan hidup yaitu segala sesuatu yang digunakan untuk memudahkan pemenuhan kebutuhan hidup manusia;
– Senjata tradisional yaitu alat yang digunakan untuk mempertahankan diri dari serangan/ancaman dari segala sesuatu dan kelengkapan identitas yang cara pembuatannya, bentuknya, dan penggunaaannya diwariskan secara turun-temurun;
– Organisasi sosial tradisional yaitu perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat tradisional, yang memiliki seperangkat sistem yang mengikat keanggotaannya.
(AWI – Kiling Osing Banyuwangi).


Komentar