BANYUWANGI, Jurnal News – Pelayanan di Kantor Desa Kedungwungu, Kecamatan Tegaldlimo membuat geram salah satu pengacara di Banyuwangi.
Kantor Desa yang semestinya melayani masyarakat sesuai kepruntukannya seakan Kepala Desa malah menghambatnya. Senin (12/12/2022).
Kejadian yang membuat permasalahan akan berkepanjangan itu berawal dari salah satu warga Kedungwungu yang melalui pengacaranya Sutoyo S.H, mendatangi kantor Desa untuk keperluan pengurusan pengantar ke KUA.
Namun Kepala Desa Kedungwungu Surono enggan memberi surat keterangan untuk salah satu warganya yang didampingi pengacara.
Bukan tanpa alasan Kades tak memberi surat pengantar, namun diketahui karena kades takut setelah mendapat ancaman dari pihak suwami pemohon.
Kepala Desa Kedungwungu Surono menjelaskan kejadian itu beberapa hari lalu, pada saat itu kantor desa kedatangan pendamping hukum dari salah satu warganya.
Setelah kedatangan pengacara dikantor lalu kades meminta ijin kepada yang terkait bahwa ada pengacara meminta surat keterangan pengantar untuk ke KUA.
“saya tidak berani memberikan surat keterangan sebelum saya berkonfirmasi dengan yang bersangkutan .Lalu saya menjelaskan maksud dan tujuan kedatangan kuasa hukum,” jelas kades.
Surono mengaku setelah memberitau tujuan pengacara tersebut kepada warganya yang terkait perihal tersebut dirinya malah terancam akan dipermasalahkan.
Jika Kepala Desa masih tetap memberikan surat itu maka pihak nya mengancam dan bahkan bakal mensomasi kades Surono.
“Setelah saya menyampaikan maksud dan tujuan pengacara kepada suwaminya,saya mendapat ancaman bahkan akan disomasi, itu yang membuat saya tidak berani memberikan surat keterangan.” Ungkap Surono”
Sementara itu, Sutoyo S.H, mengaku geram atas prilaku yang dilakukan Kades Kedungwungu sebab kedatangnya di kantor desa hanyalah minta untuk dibuatkan surat pengantar keterangan pernikahan kliennya namun kades keberatan dan menolaknya dengan alasan yang tidak mendasar.
“saya itu minta surat keterangan menikah dari KUA, nah surat keterangan menikah itu dasarnya dari desa tetapi kepala desa tidak memberikan alasanya tidak berani,” jelasnya.
“Dengan adanya Kades bersikukuh tak mau memberikan surat keterangan maka saya segera akan mempermasalahkan persoalan ini.” Tambah Sutoyo.
Penulis : Rony Subhan.


Komentar