Pemerintah Kelurahan Singotrunan telah melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kelurahan (Musrenbangkel) bertempat di pendopo Kelurahan Singotrunan Kecamatan Banyuwangi Kabupatèn Banyuwangi-Jatim (Minggu 8/1/2023), dan kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan sebagai implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah. Turut hadir dalam musyawarah, seluruh perangkat desa, BPD, Forpimcam, Ketua TP-PKK,Kader Posyandu, Kader Pembangunan Manusia (KPM), Tokoh Masyarakat, Ketua RT/RW se Kelurahan dan Pendamping Kelurahan.
Musrenbangkel ini melibatkan semua komponen masyarakat, untuk menyetujui dan menyepakati skala prioritas pembangunan yang diajukan untuk tahun selanjutnya. Yang mana rencana pembangunan tersebut dibiayai oleh berbagai sumber dana diantaranya Dana APBN dan sumber dana lainnya.
Musrenbangkel dibuka dengan memberikan santunan kepada kaum duafa dan dilanjutkan menyanyikan Lagu Indonesia Raya. Pada awal sambutan disampaikan oleh Kadarisman, SP selaku Kepala Kelurahan Singotrunan. Kadarisman mengatakan “Pada tahun 2022 Kelurahan Singotrunan telah mendapatkan jatah pembangunan fisik di Lima titik yaitu pavingisasi dan irigasi, “ungkapnya.

Masih menurut Kadarisman “Musrenbang ini adalah merupakan usulan dari bawah berdasarkan kebutuhan dan anggaran, ” jelasnya.
Sambutan berikutnya disampaikan Camat Banyuwangi Drs. Danisworo yang mengatakan “Banyuwangi mendapat anggaran APBD sebesar 4 Trilyun, tetapi yang 70 persennya digunakan untuk gaji Pegawai ASN dan sisanya untuk membangun urusan pemerintah, fisik prasarana, pendidikan, kesehatan, peryanian dan gabungan. Oleh karenanya penggunaan anggaran yang minim ini harus efektif dan tepat sasaran, ” katanya.

Masih menurut Camat maksud dan tujuan
dari Musrenbang ini sendiri adalah Dilaksanakannya model perencanaan partisipatif di tingkat Kelurahan yang melibatkan semua komponen masyarakat, lembaga kemasyarakatan, swasta dan pemerintah Kelurahan/lembaga pemerintah lainnya yang ada di Kelurahan, sedangkan tujuan yang hendak dicapai dengan dilaksanakannya musrenbang Kelurahan adalah:
1. Menyepakati prioritas kebutuhan dan masalah yang sangat mendesak untuk direalisasikan dalam bentuk program maupun kegiatan pada tahun perencanaan/ tahun yang akan datang.
2. Menyepakati tim delegasi Kelurahan yang akan memaparkan masalah yang menjadi kewenangan daerah yang berada di wilayah Kelurahan pada forum musrenbang tingkat kecamatan.
Sebelum acara musyawarah dimulai, dilaksanakan pembacaan do’a untuk memohon kelancaran musyawarah.
(AWI)


Komentar