oleh

Program PTSL Menjadi Harapan Masyarakat Untuk Meningkatkan Perekonomian

BANYUWANGI, Jurnal News – Belum adanya jaminan kepastian hukum atas tanah seringkali memicu terjadinya sengketa dan perseteruan atas lahan di berbagai wilayah di Indonesia. Sabtu (14/01/2023).

Selain di kalangan masyarakat, baik antar keluarga, tak jarang sengketa lahan juga terjadi antar pemangku kepentingan (pengusaha, BUMN dan pemerintah). Hal itu membuktikan pentingnya sertifikat tanah sebagai tanda bukti hukum atas tanah yang dimiliki.

Lambannya proses pembuatan sertipikat tanah selama ini menjadi pokok perhatian pemerintah. Untuk menanggulangi permasalahan tersebut, pemerintah melalui Kementrian ATR dan BPN telah meluncurkan Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Program tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri No 12 tahun 2017 tentang PTSL dan Instruksi Presiden No 2 tahun 2018.

Pemerintah Kabupaten Banyuwangi melalui Badan Pertanahan Nasional melakukan penyerahan sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2023 di Desa Kaliploso Kecamatan Cluring Kabupaten Banyuwangi, pembagian pada hari Rabo (04/01/2023).

Pembagian berlangsung di Balai Desa Kaliploso, Kepala Desa Kaliploso menyerahkan 10 (sepuluh) sertifikat secara simbolis kepada penerima sertifikat tanah untuk program PTSL tahun 2023.

Hal ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas tanah masyarakat.

“Sertifikasi program PTSL ini bertujuan untuk percepatan pemberian dalam kepastian hukum, dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat secara pasti, cepat, lancar, aman, adil dan merata, serta terbuka dan akuntabel,” kata Rudi Hartono Kepala Desa Kaliploso.

Rudi melanjutkan, tidak adanya sertifikat tanah bisa sangat berpotensi menjadi masalah. Menurutnya sudah banyak kasus sengketa tanah dan sengketa lahan terjadi atas tidak adanya sertifikat tanah.

“Dengan telah dimilikinya sertifikat, maka status kepemilikan hak atas tanah menjadi jelas, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir lagi akan adanya sengketa atas kepemilikan hak tanahnya,” jelas Rudy.

Sementara itu, Ketua tim pelaksanaan PTSL Desa Kaliploso dan juga sebagai Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Banyuwangi, Sarjono menyampaikan, ada 2.336 buah sertifikat tanah selesai dibagikan masyarakat Desa Kaliploso.

“Di Desa Kaliploso ada 2.336 buah sertifikat yang sudah selesai dibagikan,” kata Sarjono.

Pembagian sertifikat dari BPN melalui program PTSL di Desa Kaliploso dilaksanakan beberapa hari yang lalu dan dibagikan ke pemohon perhari 1.200 buah sertifikat.

Tak mesti lancar, pembagian sertifikat di Desa Kaliploso hampir sama seperti di Desa lain, seperti permasalahan sengketa keluarga yang harusnya tahun ini bisa diajukan melalui program penyertifikatan murah, akan menjadi hambatan.

Sarjono, Berharap adanya program pemerintah yakni Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), masyarakat pemohon menjadi tenang karena batas – batas tanah mereka menjadi jelas. Mampu mengurangi permasalahan – permasalah di Desa dan tertib administrasi pertanahan baik di Desa Maupun di Badan Pertanahan Negara (BPN).

Dengan adanya program sertifikat murah tersebut. Sarjono, berharap program ini dapat meningkatkan perekonomian secara umum karena masyarkat bisa mengakses permodalan seperti dianggunkan di bank.

Ditanya soal menyediakan beberapa matrai bagi pemohon, Sujono mengaku tidak ada masalah. Sebab semua matrai kegiatan – kegiatan PTSL sudah dibiayai pemerintah tetapi menyiapkan tambahan lainnya menjadi tanggung jawab pemohon.

“Matrai PTSL kegiatan – kegiatan sudah dibiayai, tetapi penyiapan yang lain menjadi tanggung jawab pemohon,” tutup Sujono.

Meski begitu, Aisya (60), warga pemohon merasa senang selain murah cepat dan pasti jadi sertifikat. Sebidang tanah sawah yang tak luas dimilikinya menjadi tumpuan pendapatan untuk melanjutkan hidup.

Kebahagiaan warga pemohon nampan jelas terlihat saat mereka rela diterik panas sinar matahari menunggu antrian namanya dipanggil oleh petugas pembagi sertifikat dari BPN Banyuwangi.

“Alhamdulilah Sertifikat saya sudah jadi, ini bidangnya sawah walau tidak luas tapi ini sumber pendapatan saya,” kata Aisya kepada wartawan disaat antri menunggu namanya dipanggil.

Di Desa Kaliploso Kecamatan Cluring tuntas dibagikan oleh BPN dan bagi pemohon yang masih baru mendaftar susulan segera diselesaikan dan segera diserahkan ke masyarakat.

Penulis : Rony 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *