oleh

Anggota LMDH Rimba Mulya Diperiksa Polisi Terkait Temuan Kayu Jati Di Desa Glagah Agung; Ini Pengakuanya

BANYUWANGI, Jurnal news – Operasi gabungan yang dilakukan oleh Polhutmob KPH Banyuwangi selatan bersama anggota Polsek Purwoharjo dan personil BKPH Selatan pada Senin lalu (30/01/2023) berhasil mengamankan kayu jati tanpa dokumen sebanyak 41 batang.

Lokasi ditemukanya kayu jati tanpa dokumen tersebut berada dipekarangan rumah diwilayah Dusun Jatiluhur Rt 02 Rw 02, Desa Glagah Agung, Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi, Jawa Timur. Selasa (07/02/2023).

Dalam penyelidikan pihak Perhutani diduga 41 kayu jati yang diamankan berasal dari kawasan hutan Perhutani Banyuwangi Utara, kayu itu berasal dari petak 20d, BKPH Watu Dodol RPH Alas Bulu.

“temuan kayu jati tersebut kita duga berasal dari Banyuwangi Utara BKPH Watu Dodol RPH Alas Bulu dipetak 20d.” kata wakil Administratur (Waka ADM) Perhutani KPH Banyuwangi Selatan Muhlisin Sabarban yang juga Plt KPH Banyuwangi Utara.

Kayu jati yang diamankan saat rasia berlangsung berjumlah 41 batang, kayu – kayu itu tidak ada pemiliknya. Yang membuat pihak Perhutani terus mendalami kasus ini 10 batang diantaranya terdapat tanda penebangan perhutani yaitu terdapat tanda Leter.

Sedangkan sisanya 31 batang tidak terdapat Leter dan belum diketahui asal kayu apakah diambil dari kawasan hutan Perhutani Banyuwangi Utara atau Banyuwangi Selatan semua dalam proses penyelidikan.

Anggota LMDH diperiksa pada hari senin kemarin (06/02/2023), 4 orang menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Mereka dilakukan pemeriksaan sejak pukul 08.00 wib sampai selesai, namun ketua LMDH Rimba Mulya Matruki tidak hadir dalam pemeriksaan di Polsek Purwoharjo.

Kapolsek Purwoharjo AKP Budi Gunawan menyampaikan hasil pendalaman kasus ini masih terus dilakukan, terkait kasus tersebut pihaknya masih terus mendalami.

“kita datangkan 4 orang saksi dari anggota LMDH untuk kita periksa dalam kasus ini, 4 orang saksi itu penjaga yang pada saat kejadian berjaga,” jelaasnya.

Sementara itu, keterangan salah satu anggota LMDH saat ditemui wartawan menjelaskan, pada saat itu anggota LMDH berjaga diarea tebangan mereka didatangi orang tak dikenal ia meminta kayu yang sudah ditebang, namun penjaga menolak.

Tak hanya ditolak, bahkan penjaga menawarkan uang sebesar satu juta agar tidak mengambil kayu yang dijaganya diwilayah tebangan.

“Setelah uang diterima oleh seorang misterius itu, orang tersebut langsung pergi,” cerita salah satu anggota LMDH yang enggan namanya disebut.

“Beberapa hari kemudian kayu diwilayah tebangan petak 02d BKPH Watu Dodol RPH Alas Bulu hilang, kayu yang hilang terdapat tanda tebang yaitu leter.” Jelasnya.

Penulis : Rony Subhan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *