oleh

Petugas Pantarlih Resmi Dillantik, Begini Pesan PPK dan Panwascam Kalibaru

Setelah ditunda selama kurang lebih sepekan, calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilu tahun 2024, hari ini dilantik dan diambil sumpah.

Pelantikan yang semula dijadwalkan pada tanggal 6 Februari 2023 sesuai dengan Keputusan KPU RI nomor 476 tahun 2022, ditunda dan dirubah melalui Keputusan KPU RI nomor 67 tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan KPU RI nomor 476 tahun 2022, dilaksanakan pada tanggal 12 Februari 2023.

Di kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi, Pelantikan dan Pengambilan Sumpah calon Pantarlih dilaksanakan di masing-masing desa. Di Desa Kalibaruwetan kecamatan Kalibaru, dengan dihadiri oleh anggota PPK Kalibaru, Kepala Desa Kalibaruwetan, Babinsa dan Babinkamtibmas, Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) serta seluruh anggota PPS, pengambilan sumpah/janji atas 42 calon petugas Pantarlih dilaksanakan di Pendopo Kantor Desa Kalibaruwetan, Minggu (12/02/2023).

Muhammad Arif Apolindo, selaku Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kalibaru menjelaskan, pelantikan petugas Pantarlih dilaksanakan oleh masing-masing PPS. Selain diambil sumpah, jadwal kegiatan hari ini adalah penyerahan logistik untuk alat kerja Pantarlih dan Bimtek. Dirinya bersama anggota PPK dan PPS, telah menjadwal untuk monitoring secara periodik kinerja petugas. Hal itu dilakukan karena tugas pantarlih sangat krusial. Karena data yang akan disampaikan dan digunakan bermuara dari pantarlih.

IMG-20230212-WA0052

“Oleh sebab itu, kami dari PPK dan PPS, siap mengawal teman-teman Pantarlih manakala nanti dilapangan memenuhi kesulitan, ”tegasnya.

Ditempat terpisah, Ketua Panwascam Kalibaru, Supriyanto berpesan agar petugas Pantarlih memaksimalkan Bimtek yang diberikan sebagai bekal pengetahuan dalam bertugas. Dan tidak kalah penting, lanjut Haji Supri sapaan akrabnya, menjalankan tahapan, jadwal dan sesuai regulasi menjadi salah satu kunci suksesnya pelaksanaan Pemilu.

“Mudah-mudahan menghasilkan data yang berkualitas, ”harap pria berkacamata ini.

Berkaitan dengan restrukturisasi yang dilakukan oleh KPU, kecamatan Kalibaru mengalami pengurangan TPS. Dari data awal berjumlah 205 TPS, berkurang 1 TPS menjadi 204 TPS. Dan itu terjadi diwilayah desa Kajarharjo, untuk desa lainnya tidak mengalami perubahan. (Abe)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *