oleh

Waspada..! Tolak Jika Proyek Pemerintah Pakai Paving Tak Berstandart

BANYUWANGI, Jurnal News – Pembangunan milik pemerintah daerah segera dilaksanakan tentunya setelah rencana anggran pembangunan ditetapkan. Selasa (07/03/2023).

Ketua Perkumpulan Pendopo Semar Nusantara PSN, Uny Saputra menegaskan tatkala ada pelaksana proyek Pavingisasi dijalan perdesaan tak berstandart, tolak jika masih tetap digunakan.

“warga wajib menolak jika paving yang akan dipasang kurang standart,” tegasnya.

Seperti pembangunan yang sudah selesai dilaksanakan, banyak ditemukan paving K300 maupun K350, setelah dan sebelum dipasang ditemukan rusak dan patah.

Kenapa seperti ada pembiaran dari pihak dinas terkait, apakah sengaja atau tak berdaya. Sebab terdengar sayub – sayub kong kalikong yang mendapat tender wajib memberi upeti kepada oknum pejabat.

“Tidak mungkin hasil pembangunan itu bagus jika masih saja ada program upeti  terus terlaksana,” kata Uny Saputra.

Tak harus jauh melihat hasil banguna milik pemerintah. Menurutnya, diwilayah khususnya Kecamatan Cluring sejumlah bangunan sudah terlihat rusak.

Contoh yang nyata, kata dia, runtuhnya Pendopo Kecamatan Cluring dan beberapa bangunan jalan paving yang diketahui banyak yang patah.

“Menurut saya robohnya kecamatan Cluring bukti nyata kecerobohan kontraktor,” kata Uny Saputra.

Tak hanya itu, jalan paving bergelombang juga retak dan putus terjadi diwilayah Kecamatan Cluring.

Terkait paving kurang standart, Kepala Dinas Bina Marga Banyuwangi, Danang enggan menjawab pertanyaan wartawan.

Penulis : Rony Subhan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *