BANYUWANGI – Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani melantik Suyanto Waspo Tondo Wicaksono sebagai Ketua Pelaksana Harian Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuwangi di Pendopo Swagata Sabha Banyuwangi, Selasa (2/6/2026).
Suyanto sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Banyuwangi, menggantikan Guntur Priambodo, yang pensiun terhitung sejak 1 Juni 2026.
Dalam acara pelantikan tersebut, Ipuk mengatakan bahwa jabatan sekretaris memiliki posisi paling strategis dalam administrasi pemerintahan daerah. Sekretaris tidak hanya bertanggung jawab mengelola administrasi pemerintahan, tetapi juga merupakan penggerak utama birokrasi daerah, penghubung antara visi kepala daerah dan implementasi di lapangan.
“Pastikan juga bahwa semua lembaga regional bekerja searah untuk mendukung agenda pembangunan daerah, provinsi, dan Presiden Asta Cita melalui birokrasi yang solid, profesional, dan kolaboratif,” kata Ipuk.
Ipuk juga meminta sekretaris untuk menjadi pengatur birokrasi yang mampu menyatukan langkah-langkah semua instansi daerah, untuk mempercepat penyelesaian berbagai masalah masyarakat.
“Semua hal dilakukan dengan memperkuat kolaborasi dan menghadirkan tata kelola yang adaptif, inovatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” katanya.
Bupati Ipuk menegaskan bahwa pemilihan Sekretaris dilakukan melalui proses manajemen talenta dan penilaian posisi. Sebelumnya, empat nama dipilih hingga akhirnya tersisa Suyanto yang meraih poin tertinggi.
“Pemilu ini bukan berdasarkan suka dan tidak suka, tetapi berdasarkan manajemen bakat dan kinerja,” kata Ipuk.
Suyanto memiliki pengalaman panjang sebagai ASN selama 25 tahun. Mulai memegang jabatan sejak tahun 2001 sebagai Pegawai Negeri Sipil, karirnya terus berlanjut. Tercatat bahwa ia pernah menjabat sebagai Kepala Administrasi Kecamatan Songgon, Kepala Dinas Pendapatan, Kepala Bappeda, dan Asisten Administrasi Pembangunan hingga jabatan terakhirnya sebagai Kepala Bappeda sebelum dilantik sebagai Sekretaris.
Setelah dilantik, Suyanto menyatakan bahwa ia siap melaksanakan amanat yang diperintahkan oleh Bupati Ipuk. Ia menyatakan akan menerapkan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan normatif sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kami akan meningkatkan koordinasi yang selama ini solid. Prioritas utama tetap memastikan pemerintahan berjalan sesuai dengan aturan normatif yang ada. Dan kami akan terus meningkatkan pelayanan publik,” kata Yayan saat menyambutnya.
Kepala BPKP Ilzam Nuzuli menambahkan, pengangkatan Sekretaris Banyuwangi dilakukan berdasarkan surat rekomendasi promosi ke Jabatan Kepemimpinan Senior Utama (JPTP) Sekretaris Kabupaten Banyuwangi melalui manajemen talenta, melalui surat dari BKN tertanggal 25 Mei 2026. Juga berdasarkan surat dari Gubernur Jawa Timur tertanggal 29 Mei 2026.
“Atas dasar itu, Bupati Ipuk akhirnya mengangkat dan menunjuk Bapak Yayan sebagai Sekretaris Banyuwangi. (*)”


Komentar