oleh

Kampung Santri Bali Mewarnai Muharoman Dengan Istighosah dan Tradisional Mbangun Nikah

Pada hari kamis, 2 Juli 2026 tepat malam jum’at manis/ legi, 1448- H, Jam 19.00-21.00 WITA di TPQ Kampoeng Santri Bali yang beralamat di jl. Ulaman banjar Dauh Yeh desa Kaba – Kaba, Kediri Tabanan Bali mengadakan acara Istigosah sekaligus Muharaman.
Dengan dihadiri kurang lebih 50 jamaah dan warga sekitar TPQ yang didominasi suku using Banyuwangi asal desa Taman Suruh, Kabat, Rogojampi, Singojuruh.

Ustadz Widodo dalam tauziahnya menyatakan bahwa tradisi mbangun nikah/ nganyari nikah ini dimaksud tiada lain untuk saling mengingatkan bahwa dalam kurun waktu yang panjang perjalanan pernikahan suami istri ada kata dan tingkah laku yang baik disengaja/ tidak sering terlontar hal – hal yang menurut hukum agama sudah melampaui batas.

Misal seorang suami menyakiti istri dengan kata- kata nya,dan itu secara tidak langsung membuat kondisi pernikahan tidak nyaman ,maka untuk hal tersebut tradisi mbangun nikah/ nganyari nikah sering dilakukan oleh masyarakat suku using atau juga masyarakat umum dilain tempat. Tradisi mbangun nikah biasanya dilakukan oleh pasutri saat hari raya atau hari2 yang dianggap baik.

Kampoeng Santri Bali selain melaksanakan tradisi santunan untuk yatim duafa / awal Muharam lalu,juga ada khitan masal.
Untuk tahun ini santrinya masih kecil- kecil jadi tunggu tahun depan saja begitu disampaikan oleh pengasuh/ pendamping Siti Kholipah.

Koordinator majlis taklim Mas Agung Wilis P. Timbul juga menyatakan, untuk mewarnai tradisi Muharraman/ Tahun baru Islam ini pengurus mempersiapkan Doa istigosah sekaligus Mbangun Nikah/ Nganyari Nikah untuk dua pasangan pasutri asal luar bali yang sudah tinggal di Bali sebagai perantau ,bekerja di desa Munggu dan Cemagi.
Mereka adalah pasutri Rahmad – Rustin asli dari Malang / 4 putra – putri.

Pasutri Agus- Lela, Tuban – Lampung.
Pasutri tersebut sudah berumahtangga kurang lebih 20 tahunan. Semua persyaratan Mbangun Nikah sama seperti nikah awal yang sesungguhnya. Prosesi ijab kabul seperti pelaksanaan nikah awal dimulai dengan hadirnya dua pasutri, 2 saksi, juga mahar.
Semua jamaah yang menyaksikan bulat suara menyatakan syaaah… saat keduanya dinikahkan kembali.

Acara ditutup dengan sholawat bersama/ asrokolan dan dilanjutkan istigosah .
Mengakhiri semua kegiatan tersebut disiapkan tumpeng serakat ( pecel pithik khas banyuwangi dan jenang sengkolo/ merah putih) yang dimakan bersama oleh seluruh jamaah. Jajan pasar,gedang jeruk semangka juga suguhan lainnya.

Ada juga berkatan berupa ayam bakar dan air mineral botol yang sudah didoakan bersama jadi oleh – oleh jamaah. Tetua masyarakat using ,P.Sawali menyatakan tradisi nganyari nikah ini mengingatkan kepada kampoeng halaman diTaman Suruh Banyuwangi.
Juga sebagian warga karangbendo,Pak Tadik menyatakan terharu dan sangat bahagia dengan adanya kegiatan ini.

Menurutnya membuat kerukunan dan silaturahmi sesama perantau diBali seakan tidak sendirian . Dari warga Muslim bali pak Supardi dan Bu Mujayana asal Negara- Lombok pun merasakan manfaat yang positif dari acara Muharraman istigosah ini.
Dari Kaba- Kaba ,Kediri Tabanan .
Ambarwati Jurnal News.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *