oleh

CATOR DESA di Bengkak, Camat Wongsorejo Tekankan Disiplin Perangkat, Gerakan Banyuwangi ASRI dan Optimalisasi Pajak

Banyuwangi, Jurnalnews.com – Program CATOR DESA (Camat Ngantor di Desa) kembali digelar Pemerintah Kecamatan Wongsorejo. Kali ini kegiatan dipusatkan di Desa Bengkak, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, pada Senin (13/7/2026).

Kegiatan diawali dengan apel pagi bersama Pj. Kepala Desa Bengkak, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tim Kecamatan Wongsorejo, Satpol PP, serta mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) UIN KHAS Jember. Dalam kesempatan tersebut, Camat Wongsorejo Moh. Mahfud menyampaikan sejumlah arahan penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Mahfud menegaskan bahwa kedisiplinan perangkat desa menjadi kunci utama dalam memberikan pelayanan publik yang maksimal. Ia meminta seluruh perangkat desa mematuhi jam kerja yang telah ditetapkan, yakni mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB.

“Kalau pelayanan di desa terlambat, maka pelayanan di kecamatan juga akan ikut terlambat. Karena desa merupakan garda terdepan dalam pelayanan administrasi kepada masyarakat,” tegasnya.

Selain kedisiplinan, Mahfud juga mengajak seluruh elemen masyarakat mendukung program Banyuwangi ASRI melalui aksi nyata menjaga kebersihan lingkungan. Menurutnya, Kecamatan Wongsorejo akan berkolaborasi dengan mahasiswa KKN dari Universitas KH. Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember, Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, dan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta untuk menggelar aksi bersih-bersih sungai.

Ia menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan mengedukasi masyarakat agar tidak membuang sampah ke sungai maupun saluran air. Dengan sungai yang bersih, kawasan pesisir dan pantai di wilayah Wongsorejo juga akan tetap terjaga kebersihannya.

Dalam program CATOR DESA ini, Pemerintah Kecamatan Wongsorejo juga menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat sebagai bagian dari kewenangan Bupati Banyuwangi yang dilimpahkan kepada camat.

“Setiap hari Senin, kegiatan CATOR DESA akan bergilir ke seluruh 12 desa di Kecamatan Wongsorejo. Selain memberikan pelayanan, kami juga menyerahkan bantuan kepada masyarakat sebagai bentuk kehadiran pemerintah di tengah masyarakat,” ujar Mahfud.

Tak hanya itu, Camat Wongsorejo juga mengingatkan pentingnya optimalisasi penerimaan pajak daerah, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Ia menyebut pajak merupakan kewajiban masyarakat yang memiliki dasar hukum melalui peraturan daerah, peraturan bupati, maupun undang-undang.

Menurutnya, Kecamatan Wongsorejo memiliki target penerimaan PBB-P2 yang cukup besar, yakni mencapai Rp3,5 miliar. Karena itu, ia berharap seluruh pemerintah desa dapat terus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak demi mendukung pembangunan daerah.

Melalui Program CATOR DESA, Pemerintah Kecamatan Wongsorejo berharap sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, mahasiswa, dan seluruh pemangku kepentingan semakin kuat dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik, lingkungan yang bersih, serta pembangunan desa yang berkelanjutan. (Venus). 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *