Banyuwangi, Jurnalnews.com – Pemerintah Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, mengambil sikap tegas menyikapi maraknya penggunaan sound horeg dalam kegiatan karnaval HUT Kemerdekaan RI ke-81 yang digelar di sejumlah desa selama Agustus 2026.
Setelah melakukan evaluasi dan menerima banyak keluhan serta protes dari masyarakat, Camat Wongsorejo Mohammad Mahfud menegaskan bahwa kegiatan karnaval pada Agustus tahun depan tidak diperbolehkan menggunakan sound horeg.
Pernyataan tersebut disampaikan Mahfud saat ditemui di kantornya, Senin (31/8/2026).
“Atas nama Pemerintah Kecamatan Wongsorejo, setelah dievaluasi dan banyak protes warga atas dampak yang ditimbulkan, maka saya serukan untuk kegiatan karnaval pada bulan Agustus tahun depan tidak menggunakan sound horeg,” tegas Mahfud.
Menurutnya, penggunaan sound dengan suara berintensitas tinggi tidak hanya menimbulkan keresahan, tetapi juga berpotensi berdampak terhadap masyarakat, terutama lansia, orang sakit, anak-anak hingga balita.
Mahfud menyoroti laporan warga mengenai dampak kesehatan yang muncul akibat suara keras tersebut.
“Dampak negatif yang terkena kepada masyarakat, khususnya orang yang tua-tua, orang sakit, anak kecil atau balita. Ini tidak baik bagi pendengaran dan jantung. Kalau telinga masih bisa ditutup, tapi kalau jantung tidak bisa. Bahkan ada yang laporan sampai pingsan, itu berbahaya dari sisi kesehatan,” ungkapnya.
Selain persoalan kesehatan dan kenyamanan masyarakat, Mahfud juga menilai penggunaan sound horeg kurang tepat jika ditempatkan dalam rangkaian perayaan bulan Agustus.
Menurutnya, momentum HUT Kemerdekaan seharusnya menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk mengenang perjuangan para pahlawan, menanamkan nilai nasionalisme dan mengajarkan sejarah kemerdekaan kepada generasi muda.
Ia pun menolak jika penggunaan sound horeg dalam karnaval semata-mata disebut sebagai bagian dari budaya.
“Jangan lagi mengatakan budaya, ini bukan budaya kita. Apalagi di tengah perayaan HUT RI. Budaya kita ke-Timuran, bukan kebarat-baratan, joget-joget dengan pakaian yang minim-minim. Itu kan tidak baik untuk generasi mendatang,” jelasnya.
Mahfud mengatakan, Pemerintah Kecamatan Wongsorejo ke depan akan menyiapkan aturan maupun imbauan terkait kegiatan Agustusan agar pelaksanaannya lebih mengedepankan kegiatan kreatif, atraksi perjuangan serta adat dan budaya yang mencerminkan semangat Bhinneka Tunggal Ika.
Ia juga menyinggung sejumlah kejadian yang menurutnya menjadi bahan evaluasi, baik yang terjadi di wilayah Wongsorejo maupun daerah lain. Mulai dari kerusakan bangunan, genteng rumah warga yang rontok, kaca pecah hingga plafon rumah rusak akibat getaran suara berintensitas tinggi.
Bahkan, menurut Mahfud, terdapat sejumlah kejadian di luar wilayahnya yang berujung fatal karena adanya konsumsi minuman keras dalam kegiatan yang berkaitan dengan hiburan tersebut.
“Di Wongsorejo ini daerah Islami, hampir 99 persen Islam. Sangat-sangat disesalkan jika joget-joget dengan pakaian mini diiringi dengan peserta yang mengonsumsi miras, di pertontonkan di depan umum,” ujarnya.
Mahfud juga memberikan apresiasi kepada sejumlah kepala desa yang dinilai mulai mengambil langkah untuk menghadirkan konsep perayaan kemerdekaan yang lebih edukatif dan kreatif.
Salah satunya adalah Desa Bajulmati, yang menurutnya telah lebih awal menyatakan tidak akan menggunakan sound horeg pada kegiatan tahun depan.
Ia juga mengapresiasi Desa Alasbuluh yang menggelar karnaval kolosal di lapangan dengan mengangkat tema perjuangan.
Menurut Mahfud, konsep seperti itu dinilai lebih sesuai dengan semangat peringatan HUT Kemerdekaan RI karena tidak sekadar menghadirkan hiburan, tetapi juga memberikan ruang edukasi sejarah dan nilai perjuangan kepada masyarakat.
Salah satu hal yang menjadi perhatian Camat Wongsorejo dalam evaluasi perayaan Agustus 2026 adalah semakin jarangnya lagu-lagu perjuangan dan lagu nasional terdengar dalam kegiatan masyarakat.
Padahal, menurutnya, lagu-lagu tersebut memiliki peran penting dalam mengenalkan sejarah perjuangan bangsa kepada generasi muda.
“Harapan pemerintah kecamatan, untuk tahun depan lagu-lagu nasional yang sudah hilang, bahkan pudar, itu didengungkan lagi pada setiap kegiatan mengisi kemerdekaan. Bertujuan agar generasi muda bisa tertanam di otaknya, supaya nyantol, biar tidak hilang pada kemerdekaan dan diganti dengan musik sound horeg,” ajak Mahfud.
Dengan evaluasi tersebut, Pemerintah Kecamatan Wongsorejo berharap perayaan HUT Kemerdekaan pada tahun mendatang dapat dikemas lebih kreatif, edukatif dan tetap meriah, namun tidak mengorbankan kenyamanan, kesehatan, nilai budaya serta makna perjuangan kemerdekaan. (Venus).


Komentar