Banyuwangi, Jurnalnews.com – Pemerintah Desa Watukebo, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027, Rabu (30/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Watukebo tersebut dihadiri staf Kecamatan Wongsorejo, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, serta tokoh masyarakat.
Musdes menjadi forum untuk membahas dan menentukan berbagai program yang akan menjadi prioritas pembangunan Desa Watukebo pada tahun 2027, terutama di tengah adanya kebijakan pemangkasan anggaran.
Ketua BPD desa Watukebo, Hamidi, yang juga akan mengakhiri masa jabatannya sebagai anggota BPD, menyampaikan pesan terakhirnya agar hasil Musdes benar-benar diwujudkan oleh Pemerintah Desa dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Menurut Hamidi, masih terdapat sejumlah kebutuhan pembangunan yang selama bertahun-tahun belum dirasakan masyarakat.
“Pesan kami yang terakhir, kami memastikan bagaimana hasil Musdes ini betul-betul dilaksanakan oleh Pemerintah Desa sehingga sangat bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, masyarakat Watukebo masih membutuhkan pembangunan di berbagai sektor. Bahkan, menurutnya, terdapat usulan pembangunan yang sudah disampaikan masyarakat sejak lama namun belum terealisasi.
“Walaupun anggaran sekarang dipangkas oleh pemerintah, kami akan memastikan di masa jabatan kami yang terakhir ini, program yang menjadi kebutuhan masyarakat bisa betul-betul sampai kepada masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Camat Wongsorejo Moh. Mahfud melalui staf pemerintahan, Slamet Yatim mengatakan, penyusunan RKPDes 2027 harus dilakukan dengan mempertimbangkan skala prioritas. Hal ini penting karena desa menghadapi keterbatasan anggaran akibat adanya pemangkasan.
“Harapan kami melalui kegiatan Musdes penyusunan RKP ini, pertama adalah bagaimana kita bisa memprioritaskan kegiatan pembangunan pada tahun 2027, karena banyaknya pemangkasan anggaran,” kata Yatim.
Selain menentukan prioritas pembangunan, pemerintah desa juga diminta mulai memperhitungkan kebutuhan anggaran untuk sejumlah agenda yang akan berlangsung pada 2027.
Salah satunya berkaitan dengan pelaksanaan Pilkades 2027. Desa Watukebo menjadi salah satu dari sembilan desa di Kecamatan Wongsorejo yang dijadwalkan melaksanakan pemilihan kepala desa.
“Selain memprioritaskan kegiatan pembangunan di masing-masing bidang, kita juga harus mulai menganggarkan atau paling tidak menghitung estimasi kebutuhan anggaran untuk Pilkades yang akan datang,” jelasnya.
Dalam pembahasan RKPDes, anggaran desa juga tetap harus memperhatikan program-program yang menjadi prioritas atau ketentuan penggunaan Dana Desa, di antaranya BLT Desa, bidang kesehatan, ketahanan pangan, serta penanganan kebencanaan.
Sementara sisa anggaran untuk pembangunan diprioritaskan berdasarkan kebutuhan masing-masing wilayah dusun.
Untuk pembagian rencana prioritas pembangunan, wilayah Dusun Pringgodani mendapatkan porsi 35 persen, Dusun Maelang 35 persen, sedangkan Dusun Krajan 30 persen.
Pembagian tersebut menjadi bagian dari upaya pemerataan pembangunan di tiga wilayah dusun di Desa Watukebo, dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan dan kemampuan anggaran desa. (Venus).


Komentar