Banyuwangi, Jurnalnews.com – Keluhan konsumen terkait pelayanan di SPBU 54.884.05 Desa Alasrejo, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, yang diunggah melalui salah satu platform media sosial mendapat perhatian luas dari masyarakat.
Dalam kurun waktu sekitar 15 jam, unggahan tersebut mendapatkan lebih dari 100 komentar beragam dari warganet. Menanggapi hal tersebut, pihak pengelola SPBU bergerak cepat dengan menyampaikan klarifikasi sekaligus membuka ruang bagi konsumen untuk menyampaikan keluhan secara langsung.
Supervisor SPBU 54.884.05 Alasrejo, Agus Supyantoro, menyampaikan apresiasi kepada konsumen yang telah memberikan kritik dan masukan terhadap pelayanan di SPBU tersebut.
“Terima kasih atas kritik dan keluhannya. Kami meminta maaf apabila ada pelayanan yang kurang baik atau membuat tidak nyaman para pelanggan maupun konsumen SPBU Alasrejo. Insyaallah, kami terus berbenah dan melakukan evaluasi,” ujar Agus saat ditemui di kantornya, Selasa, 6 Oktober 2026.
Agus juga meminta masyarakat tidak ragu menyampaikan laporan apabila menemukan petugas yang memberikan pelayanan kurang ramah atau tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
Menurutnya, konsumen dapat datang langsung ke kantor SPBU atau menghubungi layanan WhatsApp di nomor 0822 2876 1450.
Terkait keluhan mengenai dugaan ketidaksesuaian takaran BBM, Agus menegaskan pihak SPBU siap memberikan pembuktian apabila konsumen membutuhkan penjelasan lebih lanjut.
“Kalau komplain untuk liter yang tidak sesuai, kami bisa membuktikan. Monggo, kalau memang diperlukan kami untuk membuktikan. Sementara untuk petugasnya, siapa dan jam berapa kejadiannya, akan kelihatan. Setiap karyawan pasti ada namanya. Nanti kami evaluasi apakah sesuai SOP atau tidak,” tegasnya.
Agus menambahkan, pihaknya tidak segan memberikan sanksi tegas kepada karyawan yang terbukti melakukan pelanggaran. Bahkan, menurutnya, sebelumnya sudah ada karyawan yang diberhentikan karena persoalan kedisiplinan dan pelayanan.
Ia juga mengaku secara rutin memberikan pengarahan kepada seluruh karyawan agar bekerja sesuai SOP dan mengutamakan sikap humanis kepada konsumen.
“Saya sering melakukan briefing dan memberikan arahan agar bekerja dengan baik sesuai SOP, tidak kurang-kurang. Namun jika masih ada yang melakukan kesalahan, kami tidak segan-segan memberikan sanksi tegas,” pungkasnya.
Pengelola SPBU berharap kritik dan keluhan dari masyarakat dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan, sehingga konsumen yang datang dapat memperoleh pelayanan yang lebih baik, ramah dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. (Venus).


Komentar