oleh

Pemdes Wongsorejo Serahkan 138 Sertifikat PTSL, Sebanyak 590 Sertifikat Ditargetkan Dibagikan Bulan Depan

Banyuwangi, Jurnalnews.com – Pemerintah Desa Wongsorejo, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, kembali menyerahkan sertifikat tanah kepada warga yang mengikuti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sebanyak 138 sertifikat diserahkan kepada warga dalam kegiatan yang berlangsung di Pendopo Desa Wongsorejo, Sabtu (10/10/2026).

Kepala Desa Wongsorejo, Abdul Bakar, menyampaikan bahwa pemerintah desa bersama Kelompok Masyarakat (Pokmas) terus berupaya menyelesaikan proses pengurusan sertifikat tanah milik warga yang telah mengikuti program PTSL.

Menurutnya, dari total 1.870 berkas pemohon yang sedang ditangani, sebanyak 138 sertifikat telah siap dan diserahkan kepada masyarakat pada hari ini.

“Yang sedang dikerjakan dari pemohon sebanyak 1.870, dan hari ini dapat kita serahkan sebanyak 138 sertifikat. Insyaallah bulan depan ada 590 sertifikat yang akan kembali kami serahkan,” terang Abdul Bakar sebelum acara penyerahan sertifikat.

Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh anggota Pokmas yang telah bekerja keras dalam membantu proses administrasi hingga penyelesaian sertifikat tanah warga.

Menurut Abdul Bakar, proses pengurusan PTSL membutuhkan ketelitian dan waktu, termasuk dalam pemeriksaan serta penandatanganan dokumen yang jumlahnya mencapai ribuan berkas.

“Atas nama Pemerintah Desa Wongsorejo, saya menyampaikan terima kasih kepada tim Pokmas yang telah bekerja keras, bahkan sampai lembur siang dan malam. Untuk tanda tangan saja, setiap berkas bisa sampai 12 kali, dikalikan ribuan pemohon. Tentu ini membutuhkan tenaga dan waktu yang tidak sedikit,” ungkapnya.

Abdul Bakar juga meminta masyarakat yang sertifikatnya belum selesai agar tetap bersabar karena prosesnya masih berjalan secara bertahap. Ia berharap warga yang telah menerima sertifikat turut menyampaikan informasi kepada pemohon lainnya agar tidak khawatir menunggu giliran.

“Kami minta tolong disampaikan juga kepada warga bahwa masih ada yang belum menerima karena sedang dalam proses. Penyerahannya bergantian. Semoga semuanya dapat terselesaikan, dan kami juga ikut senang apabila seluruh warga nantinya sudah menerima sertifikatnya,” tambahnya.

Kebahagiaan atas penyerahan sertifikat tersebut dirasakan langsung oleh Abdus Sholeh, warga Dusun Karangrejo Utara, Desa Wongsorejo. Ia mengaku bersyukur karena tanah pekarangan miliknya kini telah memiliki sertifikat resmi melalui program PTSL.

“Alhamdulillah, sangat senang sekali tanah pekarangan saya sudah jadi sertifikat, bahkan dengan biaya murah. Justru pekarangan saya di objek lainnya yang diuruskan melalui jasa lain menghabiskan sekitar Rp4 juta, tetapi sampai sekarang belum selesai,” ungkap Abdus Sholeh.

Pemerintah Desa Wongsorejo pun berharap proses penyelesaian sertifikat bagi seluruh pemohon dapat terus berjalan hingga tuntas. Penyerahan secara bertahap ini menjadi bagian dari upaya memberikan kepastian administrasi pertanahan bagi masyarakat setempat. (Venus). 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *