Komunitas Osing Pelestari Adat Tradisi (KOPAT) Banyuwangi mengharap adat tradisi Perang Bangkat tetap lestari di kehidupan masyarakat Osing Banyuwangi, Perang Bangkat merupakan adat tradisi masyarakat Osing yang mana adat tradisi ini dilakukan apabila ada orang tua di lingkungan masyarakat Osing akan menikahkan anak sulungnya atau anak bungsunya. Maksud diadakannya ritual adat tradisi perang bangkat ini karena para orang tua masyarakat Osing beranggapan bahwa apabila adat tradisi ini tidak dilaksanakanan, dikawatirkan anaknya akan mendapat balak atau halangan dalam membina kehidupan rumah tangganya.
Dalam adegan ritual adat tradisi Perang Bangkat yang diselenggarakan oleh keluarga Bapak Kastolani – ibu Asniyah berjalan sangat meriah karena dihadiri oleh Keluarga besar mempelai berdua, para tamu undangan dan para tetangga (Sabtu 19/03/2022) di Lingkungan Krajan desa/ kecamatan Licin Kabupaten Banyuwangi-Jatim. Pengantin pria didaulat sebagai seorang Raja dan pengantin wanita didaulat sebagai Ratu sehari oleh kedua orang dukun kemantin yang bertindak pula sebagai pemimpin jalannya acara ini. Kedua orang dukun kemantin ini ini merangkap pula sebagai panglima perang dan juru bicara kedua mempelai.

Alur ceritra dalam adat tradisi perang bangkat ini, diawali adanya seorang bapak yang mencari anak laki lakinya setelah sekian lama meninggalkan rumahnya, dan didapat informasi bahwa anak nya sekarang ada di lingkungan krajan desa/ kecamatan Licin, mendapat informasi ini lalu berangkatlah rombongan keluarga raja yang di pimpin oleh panglima perang (bapak nya mempelai pria) menuju tempat dimana anaknya berada. Sesampai rombongan ditempat yang dituju, rombongan disambut oleh seorang dukun pengantin wanita yang bertindak sebagai panglima perangnya dari pihak Ratu. Karena adanya kesalah pahaman dari ke dua panglima perang ini, lalu terjadilah perang bangkat dengan menggunakan senjata andalannya berupa pedang. Pada saat perang senjata berlangsung, datanglah seorang juru damai yang mencoba melerai peperangan senjata dengan cara membuka ruang diplomasi bagi kedua pihak yang bertikai. Dalam diplomasi akhirnya didapat kesepakatan penyelesaian dengan memenuhi permintaan pihak raja yakni mendatangkan sosok anak yang bernama Ardi Ahmad Fahrezi yang ia cari. Ternyata benar ia adalah anaknya dan kemudian diajaklah kembali pulang, namun permintaannya untuk kembali pulang ditolak dengan alasan karena ia sudah tertarik dengan seorang ratu yang bernama Erna Mila Alfia Nabila untuk dipersunting sebagai permaisurinya.
Melihat kenyataan ini, akhirnya kedua panglima sepakat untuk menikahkan mereka berdua dengan menggelar pesta pernikahan. Prosesi jalannya adat tradisi perang bangkat ini diawali dengan arak-arakan rombongan pengantin yang diikuti oleh keluarganya dengan membawa seserahan yang disebut Ubo Rampe, Ubo Rampe terdiri dari bantal-guling yang diikat dengan tikar, alat-alat dapur serta hasil pertanian yang diletakkan dipikulan yang disebut ekrak, 3 ekor ayam kampung (jantan dan betina) yang digendong oleh kekuarga pengantin dengan menggunakan selendang, 2 butir telur ayam kampung, beras kuning dan uang yang ditaruh dalam kantong yang disebut kampil, dan kembang (bunga) tujuh warna.

Sanusi Marhaedi selaku inisiator berdirinya KOPAT mengatakan bahwa “Acara ritual adat tradisi perang bangkat ini adalah untuk mempertemukan pengantin pria dengan pengantin wanita yang menggambarkan kisah Joko Tarub dengan Dewi Nawang Wulan, dalam Prosesi adat tradisi perang bangkat ini menceriterakkan ada seorang yang mencari keberadaan anak laki-lakinya yang meninggalkan rumah, setelah mencari kabar ternyata anaknya berada di rumah seorang perempuan. Akhirnya datanglah bapak dari anak laki- laki ini ke rumah anak perempuan dengan marah-marah sambil membawa senjata pedang, lalu terjadilah perang mulut dan juga perang senjata. Bapak dari pihak Perempuan tidak terima atas tuduhan yang dilontarkan dari pihak laki-laki, akhirnya terjadilah perang bangkat ini. Dalam peperangan ini, kemudian datanglah pihak pemisah (juru damai) dan menanyakan maksud tujuan kedatangan pihak laki laki kerumah pihak perempuan, setelah melalui jalur diplomasi, barulah pihak bapak dari pihak perempuan meminta bukti kalau anak laki-laki yang ada dirumahnya adalah anaknya. Dengan menunjukkan bukti ciri fisiknya dan ternyata benar adanya, lalu pihak orang tua perempuan meminta untuk dinikahkan.
Akhirnya prosesi pernikahan dilangsungkan dengan melaksanakan Ngosek Punjen yaitu “Pihak pengantin meminta uang seikhlasnya kepada saudara- saudaranya (mupa) dengan maksud mengakui ikatan tali persaudaraan, uang yang terkumpul ini baru boleh digunakan pada saat selapan untuk kegiatan selametan (syukuran), ” cetus Teguh Eko Rahadi yang juga sebagai Kepala desa Tamansuruh kecamatan Glagah-Banyuwangi.
Upacara adat tradisi perang bangkat diakhiri dengan menarik ketupat luar yang artinya orang tua dari pengantin sudah tidak lagi punya beban tanggungan terhadap beban hidup anaknya dengan ditandai pula selamberan (pelepasan ayam).
Wowok Meirianto selaku Ketua KOPAT mengatakan “Adat tradisi perang bangkat merupakan salah satu adat tradisi masyarakat Osing Banyuwangi yang pasti akan punah apabila tidak kita lestarikan karena tergerus oleh modernisasi dan tradisi-tradisi lain, oleh karenanya KOPAT sebagai Organisasi Sosial nirlaba yang mendukung Masyarakat dan Pemerintah dalam hal pelestarian adat tradisi, mengucapkan banyak terimakasih kepada Kang Kastolani dan ibu Asniyah sebagai pihak yang punya hajat menikahkan putrinya dengan meminta bantuan KOPAT sebagai penyelenggara pernikahan putrinya dengan cara Osing yaitu dengan melaksanakan acara ritual adat tradisi Perang Bangkat ini, ” katanya. (Hariyanto)


Komentar